Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan yang dibuat Kementerian Agama terkait kegiatan ibadah di zona merah Covid-19. Riza meminta agar warga di area rawan penularan Covid-19 untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurutnya surat edaran Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas yang meminta rumah ibadah di zona merah ditutup sudah tepat. Ia meminta agar masyarakat dan pengelola rumah ibadah mematuhinya.
“Ibadah tidak mesti di tempat ibadah, bisa di rumah masing-masing. Kami imbau ibadah sementara ini dilakukan di rumah masing-masing,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, bagi rumah ibadah yang ada di zona oranye sampai hijau sekalipun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jumlah jamaah harus dibatasi dan diatur jaga jaraknya.
Selain itu diatur juga agar hanya masyarakat setempat saja yang boleh datang beribadah di rumah ibadah itu.
“Jadi beribadah di tempat terdekat kita berada, bagi yang harus ke masjid, ke musala, dan ke gereja,” katanya.
Dengan mematuhi aturan ini, maka jika ada temuan kasus Covid-19 di rumah ibadah, maka petugas bisa dengan mudah melakukan penelusuran. Lalu potensi penularan dari warga luar juga bisa diminimalisir.
“Jadi jangan jauh-jauh, supaya tidak terjadi kerumunan. Tidak terjadi mobilitas yang tinggi itu maksudnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Waduh! China Tuding Amerika Serikat Bohong Tentang Asal Usul Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Cekcok Gegara HP Picu Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Potongan Tubuh Ditemukan Terpisah
-
Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas
-
CEK FAKTA: Verrell Bramasta Mundur dari DPR Karena Tak Mau Makan Uang Haram
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri