Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan yang dibuat Kementerian Agama terkait kegiatan ibadah di zona merah Covid-19. Riza meminta agar warga di area rawan penularan Covid-19 untuk beribadah di rumah masing-masing.
Menurutnya surat edaran Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas yang meminta rumah ibadah di zona merah ditutup sudah tepat. Ia meminta agar masyarakat dan pengelola rumah ibadah mematuhinya.
“Ibadah tidak mesti di tempat ibadah, bisa di rumah masing-masing. Kami imbau ibadah sementara ini dilakukan di rumah masing-masing,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Selain itu, bagi rumah ibadah yang ada di zona oranye sampai hijau sekalipun untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jumlah jamaah harus dibatasi dan diatur jaga jaraknya.
Selain itu diatur juga agar hanya masyarakat setempat saja yang boleh datang beribadah di rumah ibadah itu.
“Jadi beribadah di tempat terdekat kita berada, bagi yang harus ke masjid, ke musala, dan ke gereja,” katanya.
Dengan mematuhi aturan ini, maka jika ada temuan kasus Covid-19 di rumah ibadah, maka petugas bisa dengan mudah melakukan penelusuran. Lalu potensi penularan dari warga luar juga bisa diminimalisir.
“Jadi jangan jauh-jauh, supaya tidak terjadi kerumunan. Tidak terjadi mobilitas yang tinggi itu maksudnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Waduh! China Tuding Amerika Serikat Bohong Tentang Asal Usul Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra