Suara.com - Seorang pria di Malaysia harus duduk di kursi pesakitan atas kepemilikan 58 potongan pakaian dalam wanita yang dia tidak bisa sebutkan asal-usulnya.
Menyadur Harian Metro Jumat (18/6/2021) pria yang diidentifikasi sebagai Ong Kok Thye mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di Mahkamah Agung atas kepemilikan 58 potong pakaian wanita.
Pria yang berprofesi sebagai pelayan restoran itu kedapatan memiliki 58 potong pakaian wanita, termasuk pakaian dalam, celana pendek, dan bra.
Pria asal Kuala Sepetang, Selangor itu tidak bisa memberikan penjelasan tentang bagaimana puluhan pakaian wanita tersebut berasal.
Pada 15 Juni, pria tersebut ditangkap sekitar pukul 12.15 waktu setempat di Condo Ridzuan, Jalan PJS10/24, Dataran Mentari, Petaling Jaya.
Pria 23 tahun tersebut kemudian didakwa dengan pelanggaran berdasarkan Bagian 29 (1) dari Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 Malaysia.
Kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Zafirah Syed Mustapa sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara atau penjamin.
Zafirah menawarkan jaminan RM 1.000 (Rp 3,4 juta) kepada terdakwa dan Hakim mengizinkannya.
Ong Kok Thye dijadwalakan akan kembali menjalani persidangan pada 9 September.
Baca Juga: Ekspor Kubis Asal Sumut Meningkat Signifikan, Dikirim ke Malaysia hingga Taiwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi