Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diberikan target untuk melakukan vaksinasi kepada 7,5 juta warga ibu kota pada Agustus mendatang. Dia pun langsung tancap gas dalam proses distribusinya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, pihaknya sudah menggencarkan vaksinasi bersama tiga pilar, TNI-Polri dan aparat setempat. Untuk memenuhi permintaan dari Jokowi, dia menargetkan 100 ribu dosis vaksin disuntikan setiap hari.
"Di mana sasaran jumlah terbanyak kita kejar mungkin kantong-kantong kantor dan rusun kita kejar. Kita meningkatkan 100 ribu perhari, kemarin sudah tercapai 102 ribu hari kemarin," ujarnya.
Pada Jumat lalu, pihaknya sudah sempat berhasil memenuhi target 100 ribu per hari itu. Namun, dia meminta agar animo masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi ditingkatkan terus.
"Saya minta teman-teman untuk mau mengajak dan menginfokan vaksinasi," pungkasnya.
Setelah melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan di tahap pertama, lalu pekerjaan dengan risiko tinggi di tahap kedua, kali ini Pemprov DKI sedang menjalankan vaksinasi untuk masyarakat rentan termasuk usia 18 tahun ke atas di tahap ketiga.
Cara mendaftarnya adalah dengan menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Jaki
- Klik banner 'Daftar Vaksinasi' pada halaman utama
- Isi nama lengkap dan NIK kamu
- Isi data kamu dengan lengkap
- Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang kamu inginkan
- Lakukan pre-screening terlebih dahulu
- Selesai! Jangan lupa periksa ulang jadwal vaksinasi kamu lewat aplikasi Jaki
Selain lewat JAKI, masyarakat juga bisa langsun datang ke lokasi vaksinasi.
Baca Juga: Sudah Tiba Hari Ini, Indonesia Tambah 10 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Merek Sinovac
Berikut daftar lokasinya:
Jakarta Pusat
1. Kecamatan Cempaka Putih
- Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, pukul 08.00-13.00 WIB, kuota 150 sasaran/hari
- RPTRA Matahari RW 1 Kelurahan Cempaka Putih Timur, pukul 08.00-13.00 WIBm, kuota 300 sasaran/hari
- Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, pukul 08.00-13.00 WIB, kuota 150 sasaran/hari
Syarat:
- Usia 18 tahun ke atas
- Menunjukkan KTP DKI atau surat keterangan domisili
2. Kecamatan Gambir
- ITC Roxy
- Harmoni Exchange
- Gajah Mada Plaza
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu