Suara.com - Perempuan berusia 38 tahun berinisial LAF tega menganiaya dua anak kandungnya. Peristiwa ini terjadi di Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, sudahmenerima laporan kasus tersebut. Pelapor adalah AR (39), suami terduga pelaku sekaligus ayah korban.
"Iya benar, sedang kami tangani. Dalam waktu dekat akan kami panggil pelapor," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Kuasa hukum korban, Ari Lukman, menyungkapkan LAF seringkali menganiaya kedua anak kandung bersangkutan sejak Oktober 2020.
Ari menuturkan, pelaku diduga menganiaya kedua anak tersebut tanpa alasan jelas. Tak hanya itu, LAF juga diduga menganiaya asisten rumah tangga.
"Tiba-tiba anaknya dipukul, pembantu juga disiram air panas. Anaknya pernah disiram pakai air shower sampai tak bisa bernapas," kata Ari.
Ari mengatakan, LAF memiliki sifat tempramental. Pelaku bahkan tak segan melakukan penganiayaan terhadap anak di hadapan suami.
Pernah suatu ketika, kata Ali, LAF memukul anak perempuannya memakai sapu. Alhasil, ketika mau makan, anak itu mengakui kepada sang ayah bahwa kupingnya sakit.
"Kalau ayahnya melerai, ayahnya juga kena pukul," kata Ari.
Baca Juga: Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 13 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis di Mal Jakarta
-
Polisi Dalami Asal Usul Senpi Debt Collector Penembak Pelajar di Taman Sari
-
Stres Gegara Positif Covid-19, Perempuan Loncat Dari Lantai 3
-
Diduga Depresi, Wanita 23 Tahun Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Covid-19
-
Diduga Stres Positif Corona, Seorang Wanita di Jakbar Coba Bunuh Diri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri