Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 yang sudah ditunggu-tunggu akhirnya akan dibuka pada 30 Juni 2021 ini. Namun, sebelum mendaftar pastikan bahwa Anda memenuhi syarat pelamar CPNS 2021.
Apa saja syarat pelamar CPNS 2021? Berikut batas usia hingga ketentuan umum peserta CPNS 2021 yang telah ditetapkan oleh BKN dan diumumkan dalam portal SSCASN.
Sesuai Peratiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas mendaftar usia pelamar CPNS yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lalu, bagi peserta CPNS 2021 yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) batas usia maksimal 40 tahun.
Ketentuan Umum Peserta CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan:
-Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta - Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian nNegara RI
- Tidak berstatus sebagai anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Adapun, sesuai surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, alur pendaftaran seleksi CPNS 2021, beserta Penerimaan PPPK Nonguru akan mulai dibuka pada tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.
Berikut jadwal seleksi CPNS 2021, PPPK Nonguru 2021, dan PPPK Guru 2021:
Baca Juga: Ujian CPNS Tahun 2021 Gunakan Teknologi Pendeteksi Wajah, Begini Cara Kerjanya
- Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 2021)
- Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 21 Juli 2021)
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (28 s.d. 29 Juli 2021)
- Masa Sanggah (30 Juli s.d. 1 Agustus 2021)
- Jawab Sanggah (30 Juli s.d. 8 Agustus 2021)
- Pengumuman Pasca Sanggah (9 Agustus 2021)
- Pelaksanaan SKD (25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
- Pengumuman Hasil SKD (17 s.d. 18 Oktober 2021)
- Persiapan Pelaksanaan SKB (19 Oktober s.d 1 November 2021)
- Pelaksanaan SKB (8 s.d. 29 November 2021)
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru (15 s.d. 17 Desember 2021)
- Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)
- Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)
- Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)
- Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)
- Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)
Demikian infomasi mengenai syarat pelamar CPNS 2021. Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi media sosial BKN di @bkngoidofficial serta laman sscasn.bkn.go.id
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan