Suara.com - Pada hari Rabu (30/6/2021), pendaftaran dan penyampaian proposal Program Bantuan Dana bagi Wirausaha akan ditutup. Dana yang diberikan oleh Kemenkop UKM sebesar Rp 7 juta akan dibagikan kepada 1300 wirausaha terpilih. Bagaimana cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM ini?
Tentunya, bantuan ini bisa dijadikan sebagai alternatif bagi pelaku UMKM yang belum, atau tidak mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Dalam memberikan dana bantuan ini, Kemenkop UKM memiliki prioritas tersendiri.
- Wirausaha di daerah afirmatif (seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan).
- Wirausaha yang dikelola atau dimiliki oleh kelompok penyandang disabilitas.
- Pemenuhan amanat Inpres (seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan).
Prosedur Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM
Bagi masyarakat yang memiliki ide atau usaha UMKM, dapat mengajukan proposal yang ditujukan kepada Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota terdekat. Berikut ini adalah prosedur lengkap pendaftaran untuk mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta Kemenkop UKM:
- Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.
- Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan oleh Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.
- Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, serta surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa.
Pelaku usaha mikro yang bersangkutan, hanya tinggal menuju ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM terdekat untuk mengajukan proposal dan mengumpulkan berkas persyaratan wirausaha.
Apabila peserta dinyatakan lolos, maka akan dihubungi oleh pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan. Wirausahawan yang terpilih nantinya akan mendapatkan bantuan dana usaha senilai Rp 7 juta yang disalurkan ke rekening masing-masing.
Syarat dan Berkas Pendaftaran Bantuan Dana Rp 7 Juta Kemenkop UKM
Berikut ini adalah beberapa syarat dan berkas pendaftaran yang ditetapkan Kemenkop UKM agar lolos mendapatkan bantuan dana usaha Rp 7 juta:
Baca Juga: Bangga! 40 Anak Muda Papua Berhasil Lolos Program Wirausaha Muda
- Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha (diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan).
- Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal (paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha).
- Memiliki NIK KTP.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Memiliki rekening tabungan yang masih aktif.
- Memiliki NIB atau SKDU.
- Memiliki NPWP aktif.
- Pendidikan paling rendah SMP.
- Belum pernah menerima program bantuan dari Kemenkop UKM, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/POLRI, BUMN/BUMD.
Itulah sekilas informasi mengenai Program Bantuan Dana bagi Wirausaha dari Kemenkop UKM yang akan ditutup hari Rabu (30/6/2021). Simak baik-baik cara dapat dana usaha Rp 7 Juta Kemenkop UKM dan jangan sampai ketinggalan!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer