Suara.com - Perempuan berinisial RWA (27), karyawati SPBU di Jalan Pramuka Bakti IV, Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar kantornya usai menggelapkan uang hasil penjualan senilai Rp 165 juta. Uang tersebut dipergunakan untuk foya-foya.
Kaposlek Senen Kompol Ari S mengungkapkan dari Rp 165 juta uang yang digelapkan oleh tersangka hanya tersisa Rp3 juta. RWA menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk membeli baju, tas hingga jalan-jalan.
"Untuk foya-foya alasannya," kata Ari kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Peristiwa pembakaran Kantor SPBU itu sendiri terjadi pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu. Tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 13 Juni 2021 di sebuah hotel kawasan Rawasari, Senen, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," ujar Ari.
Ari menyebut tersangka RWA menggelapkan uang hasil penjualan BBM sejak 31 Mei sampai dengan 2 Juni 2021. Selanjutnya, dia mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar dokumen laporan hasil penjualan yang disimpan di lantai 2 kantornya.
"Motifnya tersangka ingin menguasai uang kantor tersebut. Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai bendahara," bebernya.
Atas perbuatannya RWA kekinian telah ditahan di Mapolsek Senen. Dia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Karyawati Bakar Kantor SPBU Senen Usai Gelapkan Uang Rp165 Juta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!