Suara.com - Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka. Apakah Anda sudah daftar lowongan CPNS 2021? Sembari mendaftarkan diri di formasi CPNS 2021 pilihan, Anda bisa melihat daftar gaji PNS lulusan S1 sebagai acuan.
Peraturan terkait gaji pegawai negeri sipil (PNS) ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Susunan pangkat dan golongan PNS, PNS lulusan S1 ditempatkan pada golongan III. Besaran gaji pokok PNS dengan ijazah S1 bisa mencapai Rp 4,2 juta. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat gaji PNS lulusan S1 dan pendidikan lainnya berikut ini:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan DIII)
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (Lulusan S1 - S3)
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV (Eselon I-IV)
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Daftar gaji PNS lulusan S1 tersebut bisa menjadi informasi dan acuan bagi Anda yang mendaftar lowongan CPNS 2021.
Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin PNS. Tukin PNS ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.
Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id untuk Instansi Daerah dan Kementerian
Tunjangan tertinggi didapatkan oleh PNS di Direktorat Jenderal Pajak, di mana tunjangan PNS di DJP terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana. Sementara tunjangan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi di DJP, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Dengan mengetahui besaran gaji PNS lulusan S1 di atas, tentunya Anda semakin semangat untuk daftar lowongan CPNS 2021, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas