Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah melarang takbiran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat selama 3 Juli-20 Juli 2021.
Hal ini dikatakan dalam jumpa pers usai mengikuti rapat bersama Polri, MUI, Menaker Ida Fauziyah, Kemenpan RB, Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendi, Jumat (2/7/2021).
"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat," ujar Yaqut secara virtual.
Ia menjelaskan pelarangan takbiran tersebut baik itu takbiran keliling ataupun takbiran di dalam masjid.
Sehingga masyarakat diminta untuk melakukan takbiran di rumah masing-masing.
''Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan gitu baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga tidak. Adakan di rumah. Takbiran masing-masing saja," ucap Yaqut.
Kemudian Yaqut menyampaikan pelaksanaan Salat Idul Adha juga ditiadakan. Tempat-tempat peribadatan kata Yaqut juga ditiadakn selama PPKM Darurat.
"Solat Id di zona PPKM Darurat juga ditiadakan. Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama PPKM darurat," kata Dia.
Baca Juga: Keterlaluan! Sehari Jelang PPKM Darurat Tempat Pijit di Tangsel Buka, 25 Terapis Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan