Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7/2021). Mereka yang dilantik yakni Al Haris-Abdullah Sani. Acara pelantikan itu digelar saat penerapan PPKM Darurat guna menekan penularan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
Sebelum pelantikan, Jokowi melakukan proses kirab bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diikuti pasangan Al Haris-Abdullah Sani dari Istana Merdeka menuju Istana Negara
Pelantikan keduanya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/P/2021 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021- 2024.
Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Al Haris-Abdullah Sani untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam? Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Al Haris-Abdullah Sani.
Jokowi kemudian melantik Al Haris-Abdullah seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Jokowi yang diikuti Haris dan Abdullah.
Acara kemudian dilanjutkan pemberian ucapan selamat yang didahului dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Al Haris-Abdullah Sani meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi. Adapun jumlah suara yang diraih Al Haris-Abdullah Sani adalah 600.733 suara.
Berita Terkait
-
Sosialisasi PPKM Darurat, Polisi di Madura Selawat Bareng Pedagang Pasar
-
Kabar Baik! Pemkab Banyumas Siapkan Bantuan Kepada Warga Terdampak PPKM Darurat
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lokasi Acara Hajatan Lurah Pancoran Mas
-
Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka