Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat pijat alias spa di wilayah Tamansari, Jakarta Barat yang nekat beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah enam terapis berhasil diamankan dari dua tempat spa tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut dua tempat spa itu masing-masing bernama New Relax dan Suka Sehat.
"Ini (spa) tempatnya di pelosok, masuk gang-gang," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Di lokasi Spa New Relax penyidik berhasil mengamankan dua terapis. Sedangkan di Spa Suka Sehat ada empat terapis yang diamankan.
Mukti mengungkapkan salah satu terapis terkonfirmasi positif Covid-19. Kekinian yang bersangkutan tengah dirujuk ke Wisma Atlet.
"Satu orang positif kalau dia tetap mijit bayangin udah berapa orang yang kena itu," ujarnya.
Kekinian penyidik masih memburu pemilik kedua spa. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Pemiliknya pasti akan diproses hukum," katanya.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Ngamuk dan Pecahkan Piring Saat Terjaring Razia PPKM Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol