Suara.com - Kasus Covid-19 masih terus mengalami lonjakan tinggi. Gejala yang dirasakan pasien pun beragam, mulai dari yang ringan hingga berat. Untuk pasien gejala ringan, disarankan untuk isoman (isolasi mandiri). Berikut ini daftar apotek penyedia obat gratis untuk pasien isoman.
Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 terus meningkat sejak awal Juni 2021. Sejumlah rumah sakit pun mengaku kewalahan dengan jumlah pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan, pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021. Selain itu juga menganjurkan untuk isoman bagi pasien Covid-19 OTG dan gejala ringan.
Berikut Daftar Apotek Penyedia Obat Gratis bagi Pasien Isoman Covid-19
Bagi pasien gejala ringan, ada sejumlah Apotek yang memberikan obat gratis. Adapun daftar apotek penyedia obat gratis untuk pasien isoman yakni sebagai berikut:
- Apotek Kimia Farma Jakarta Timur, nomer Whatsapp 628112223049
- Apotek Kimia Farma Jakarta Utara, nomor Whatsapp 628112221832
- Apotek Kimia Farma Jakarta Pusat, nomor Whatsapp 6287877241590
- Apotek Kimia Farma Jakarta Selatan, nomor Whatsapp 62895324874355
- Apotek Kimia Farma Jakarta Barat, nomor Whatsapp 6287877241405
Cara Dapat Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19
Berikut ini cara dapat obat gratis untuk para pasien Isoman yang perlu diketahui. Simak baik-baik ya!
Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang ATAU tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
Baca Juga: Sumsel Tambah Satu Tower Wisma Atlet untuk Pasien COVID 19
- Melakukan tes PCR/SWAB antigen oleh pasien Covid-19 di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Jika positif, pihak Laboratorium akan lapor ke database Kemenkes.
- Setelah itu, secara otomatis pasien isoman akan memperoleh whatsapp dari nomor resmi Kemenkes bercentang hijau guna proses mendapat obat gratis.
- Melakukan konsultasi online dan gratis dengan dokter yang berada dalam daftar platform layanan telemedicine dengan cara mengklik link yang tercantum dalam pesan whatsapp Kemenkes. Lalu, masukan kode voucher pada aplikasi yang dipilih.
- Saat melakukan konsultasi daring, dokter memberikan resep sesuai kondisi pasien. Jika kondisi pasien sesuai dengan kriteria untuk melakukan isoman, maka obat dapat diperoleh secara gratis.
- Agar obat gratis dapat ditebus, pasien bisa mengirim whatsapp ke salah satu nomor apotek Kimia Farma yang sudah disebutkan di atas.
- Setelah itu, pasien diminta untuk mengirimkan resep yang dikeluarkan oleh platform telemedicine, dilengkapi KTP serta alamat pasien.
- Obat dan/atau vitamin akan diperoleh secara gratis oleh pasien.
- Obat dan/vitamin akan dikirim kepada pasien melalui jasa pengiriman yang bekerja sama dengan Kemenkes.
Perlu diketahui, obat gratis dari Apotek Kimia Farma ini hanya diperuntukan bagi pasien isoman yang ada di wilayah Jakarta atau wilayah yang berada dalam daftar database Kemenkes.
Demikianlah informasi mengenai daftar apotek penyedia obat gratis untuk pasien isoman yang perlu diketahui. Tetaplah jaga kesehatan, bagi yang sakit semoga lekas diberi kesembuhan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April