Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi pemerintah yang menunda vaksin gotong royong individu melalalui perusahaan holding BUMN Farmasi, PT Kimia Farma Tbk.
Saleh menilai penundaan itu menjadi respon cepat pemerintah atas kritikan terhadap vaksin berbayar.
"Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini," ujar Saleh, Senin (12/7/2021).
Meski sudah ditunda, Saleh sendiri sebenarnya lebih mengusulkan agar pemerintah dapat membatalkan pengadaan vaksin berbayar untuk individu tersebut. Pembatalan itu lanjut Saleh bisa melalui revisi Permebkes Nomor 19 Tahun 2021.
Ia berharap pembatalan vaksin berbayar dapat menyamaratakan masyarakat menyoal vaksinasi. Di mana setiap orang memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksin.
"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimana pun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," kata Saleh.
Ditunda
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu.
Penundaan ini setelah adanya pemberitahuan dari manajemen Kimia Farma kepada calon konsumen vaksinasi gotong royong ini.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
Pemberitahuan ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro.
"Betul (vaksinasi ditunda)," ujar Ganti saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Adapun berikut pemberitahuan manajemen Kimia Farma atas penundaan vaksinasi berbayar:
Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya.
Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.
Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pilih Suntik Vaksin Berbayar, Ngabalin: Banyak Orang Kaya di Republik Ini
-
Kimia Farma Tunda Program Vaksinasi Mandiri Berbayar, Klaim Minat Masyarakat Tinggi
-
Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah
-
Sambut Baik Usulan Kompleks DPR Jadi RS Darurat, Dasco Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Netanyahu Buka Suara! Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani
-
Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!