Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan momen pembongkaran sebuah sofa yang telah berusia belasan tahun.
Bukan tanpa alasan, di dalam sofa tersebut ternyata terselip seekor hewan yang hidup di sana.
Video yang diunggah melalui akun TikTok ini disaksikan oleh 2,6 juta pengguna dalam waktu 10 jam saja.
"Vt nya takut pelanggaran," tulis keterangan unggahan tersebut.
Nggak nyangka
Sang pemilik akun tidak menyangka bahwa ada hewan yang hidup di dalam sofa tersebut. Rupanya, sofa tersebut telah berusia belasan tahun.
"Nggak nyangka hidup makhluk di dalam kursi turun temurun belasan tahun," tulis keterangan video.
Adanya hewan itu terdeteksi saat sang pemilik akun tengah memakan rujak di kursi itu. Kemudian, ia menjumpai ada sesuatu dibalik sofa tersebut.
Ada sesuatu yang tiba-tiba mencakarnya. Ia pun panik merasakan hal tersebut.
Baca Juga: Pemkab Gowa Sebut Tak Hamil, Wanita yang Dipukul Oknum Satpol PP Klarifikasi
"Eh kok ada yang cakar-cakar sambil kukurumuyan di kursi," tambahnya.
Ia menduga bahwa sesuatu di dalam sofa itu adalah ular.
Kemudian, dua orang pria berusaha membongkar kursi tersebut. Salah satu dari pria itu memegang pisau dan merobek bagian senderan sofa itu.
Tak disangka, seekor hewan keluar dari lubang tersebut. Ternyata, hewan itu adalah tokek. Tak tanggung-tanggung, tokek itu berukuran besar.
Saat tokek itu keuar dari persembunyiannya di dalam sofa, para pria yang tadinya merobek sofa tersebut pun kaget. Sang pemilik akun yang sedang merekam video tersebut pun tak kalah kagetnya.
Respons warganet
Berita Terkait
-
Pemkab Gowa Sebut Tak Hamil, Wanita yang Dipukul Oknum Satpol PP Klarifikasi
-
Pilu, Wanita Bawa Kue Ultah ke Kuburan, Rayakan Ulang Tahun Ibu
-
Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Sudah Ditangkap
-
Kasus TikTok Malaikat Maut: Anak Punk Mau Viral Berakhir Tewas, Sopir Truk Belum Tersangka
-
5 Gaya Hidup Mewah Nurbaeny Janah, Aspri Hotman Paris yang Sedang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?