Suara.com - Sopir truk terkait kasus video TikTok Challenge 'Malaikat Maut' yang menewaskan remaja berinisial FA (13) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasan polisi belum menetapkan status tersangka karena aksi korban cenderung berbahaya dan bisa mencelakai pengendara lain di jalan.
Dalam kasus kecelakaan ini, FA sengaja mengadang pengendara lain demi untuk membuat konten TikTok Malaikat Maut pada Minggu (10/7/2021) lalu.
Kasat Lantas Polres Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan, jika alasan video Chalangge Malaikat Maut itu dibuat karena korban ingin terkenal di dunia maya.
"Jadi di TikTok itu ada challenge Malaikat Maut. Jadi mereka itu seolah-olah ditabrak habis itu minggir. Jadi bikin konten," kata Argo kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Peristiwa tragis itu berawal ketika FA bersama teman-temannya ternyata telah membuat tujuh kali video challenge 'Malaikat Maut'. Saat membuat video kedelapan korban tertabrak dan terlindas hingga tewas usai mencoba mengadang truk yang sedang melintas di jalan raya.
"Video itu kan membahayakan. Kemarin pas yang kedelapan itu sopir-sopir mungkin sudah dengar nih ada kelompok-kelompok pengadang. Apakah itu emang sengaja atau dalam keadaan darurat makanya dia tidak ada mengerem," kata dia.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan dalam kasus video Challenge TikTok Malaikat Maut yang menewaskan FA. Agar kasus ini tak terulang, Argo pun mengimbau kepada siapaun agar tidak membuat konten video yang bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.
"Kami butuh keterangan dari pengemudi atau kernet. Kami belum bisa tetapkan tersangka sampai sekarang. Tapi anak-anak ini termasuk sebagai pelaku yang membahayakan orang lain karena sengaja dia bikin konten," kata dia.
Anak Punk Rojali
Baca Juga: Salip Motor, Remaja Tewas Terlindas Truk Tronton di Tanjung Bintang
Terungkapnya kasus ini, ternyata FA diketahui merupakan anak punk jalanan dan tergabung dalam kelompok 'Rojali' alias rombongan jamaah liar.
"Rojali itu rombongan jamaah liar. Jadi mereka ini ada yang anak-anak punk, anak-anak jalanan," kata Argo, Kamis.
Remaja tersebut rata-rata berusia 12-16 tahun. Mereka membuat konten video berbahaya itu lantaran ingin viral atau terkenal di media sosial.
"Jadi kalau dari saksi-saksi itu niatnya hanya ingin viral supaya terkenal," beber Argo.
Berita Terkait
-
Remaja di Bekasi Tewas Saat Bikin Konten TikTok Malaikat Maut, Polisi: Kelompok Rojali
-
Remaja di Bekasi Bikin Konten TikTok Challenge Malaikat Maut, Tewas Terlindas Truk
-
Senggol Penyeberang Jalan dan Masuk Kolong, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
-
Tabrak Pikap, Pemotor di Underpass Kentungan Tewas Terlindas Truk Tronton
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana