Suara.com - Simak informasi terkait ketentuan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang akan mulai dicairkan di bulan Juli 2021. Ketentuan terkait penerima Bansos PKH Juli 2021, nominal bantuan yang diterima, syarat, dan link untuk mengecek daftar penerima bansos dapat anda temukan di artikel ini.
Pemerintah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM Darurat ini. Salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.
Bansos PKH merupakan program bantuan besutan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang berlaku.
Penerima dan Nominal Bansos PKH
Penerima Bansos PKH meliputi anak usia sekolah (usia dini dan SD-SMA), ibu hamil, lanjut usia atau lansia, dan penyandang disabilitas. Masing-masing penerima Bansos PKH sesuai kriteria tersebut menerima nominal bantuan yang berbeda pula.
Nominal Bansos PKH telah diatur oleh Kemensos RI sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000.
Berikut adalah uraian dana bantuan PKH Kemensos yang diterima setiap kriteria penerima:
- Ibu hamil : Rp 3.000.000
- Anak usia dini : Rp 3.000.000
- Anak usia sekolah SD : Rp 900.000
- Anak usia sekolah SMP : Rp 1.500.000
- Anak usia sekolah SMA : Rp 2.000.000
- Lanjut usia atau lansia : Rp 2.400.000
- Penyandang disabilitas : Rp 2.400.000
- Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
- Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Lanjut usia atau lansia : maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas : maksimal satu orang dalam keluarga
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair
Berikut ini adalah cara cek penerima Bansos PKH dari Kemensos RI:
- Buka browser (Google Chrome atau lainnya) pada perangkat HP atau komputer
- Ketik link cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian
- Wilayah PM (Penerima Manfaat), masukkan informasi Provinsi, Kabupaten/Kotta, Kecamatan, dan Desa
- Nama PM (Penerima Manfaat), masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera pada kotak kode
- Klik tombol CARI DATA
- Setelah itu, akan muncul informasi lengkap seputar identitas penerima Bansos PKH (nama, alamat, jenis bantuan, periode bantuan, dan status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum).
Note: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input-kan.
Demikian informasi seputar ketentuan Bansos PKH Juli 2021. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos BST Warga Jakarta di corona.jakarta.go.id, Rp 600 Ribu Cair
-
125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus
-
Permintaan Bantuan Makanan Meningkat, Mensos Minta Jajarannya Siapkan Perluasan Dapur Umum
-
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Jokowi Desak 5 Bantuan Sosial Cair di Bulan Juli 2021, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina