News / Nasional
Selasa, 20 Juli 2021 | 16:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato dalam acara Takbir Akbar Virtual menyambut Hari Raya Idul Adha 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/7/2021).

Luqman menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu.

Apabila pemerintah tidak memungkinkan menyempurnakan PPKM darurat, seperti syarat-syarat tersebut, kata dia, kebijakan tersebut tidak perlu diperpanjang sehingga cukup sampai 20 Juli sebagaimana rencana semula.

"Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi; melindungi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak; membangun banyak rumah sakit darurat covid-19; dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan," katanya.

Selain itu, kata Luqman, berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali dengan tetap laksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Load More