Suara.com - Kabareskrim Polisi Komisaris Jenderal Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajarannya menindak penyebar informasi bohong atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan wabah covid-19.
Tapi di lain sisi, Agus juga memerintahkan seluruh anak buahnya untuk tidak bersikap arogan saat menegakkan aturan.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat secara virtual bersama seluruh jajarannya di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan Surat Edaran Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," ungkap Agus.
Agus meminta kepada jajaranya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurut Agus, dalam penanganan pandemi covid-19, masih terdapat provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.
Maka itu, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," kata Agus
Agus mengaku sudah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR
"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegas Agus
Agus pula menekankan kepada jajarannya yang terlibat langsung di lapangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat, untuk tidak bersikap arogan.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," ucapnya.
Dalam penerapan protokol kesehatan, Agus mengingatkan bagi pedagang bila masih mengikuti peraturan dengan menerapkan social distancing, maka tetap diperbolehkan. Namun, kata Agus, jangan sampai melakukan pelanggaran jam operasional yang sudah berlaku selama PPKM Darurat.
Lebih lanjut, Agus, meminta anggotanya juga terus memantau pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak."
Berita Terkait
-
Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR
-
Kota Batam Perpanjang PPKM Darurat hingga Akhir Juli
-
Epidemolog Tegaskan PPKM Darurat Harus Diperpanjang hingga Dua Minggu Mendatang
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Papua Berencana Terapkan Lockdown, Bandung Ikut?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi