Suara.com - Kabareskrim Polisi Komisaris Jenderal Agus Andrianto memerintahkan seluruh jajarannya menindak penyebar informasi bohong atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan wabah covid-19.
Tapi di lain sisi, Agus juga memerintahkan seluruh anak buahnya untuk tidak bersikap arogan saat menegakkan aturan.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat secara virtual bersama seluruh jajarannya di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan Surat Edaran Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," ungkap Agus.
Agus meminta kepada jajaranya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurut Agus, dalam penanganan pandemi covid-19, masih terdapat provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.
Maka itu, ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.
"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," kata Agus
Agus mengaku sudah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mlakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran.
Baca Juga: Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR
"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," tegas Agus
Agus pula menekankan kepada jajarannya yang terlibat langsung di lapangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat, untuk tidak bersikap arogan.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," ucapnya.
Dalam penerapan protokol kesehatan, Agus mengingatkan bagi pedagang bila masih mengikuti peraturan dengan menerapkan social distancing, maka tetap diperbolehkan. Namun, kata Agus, jangan sampai melakukan pelanggaran jam operasional yang sudah berlaku selama PPKM Darurat.
Lebih lanjut, Agus, meminta anggotanya juga terus memantau pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak."
Berita Terkait
-
Sepekan PPKM Darurat, DKK Balikpapan: 7.086 Warga Jalani Rapid Antigen, 6.072 Swab PCR
-
Kota Batam Perpanjang PPKM Darurat hingga Akhir Juli
-
Epidemolog Tegaskan PPKM Darurat Harus Diperpanjang hingga Dua Minggu Mendatang
-
Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya
-
Papua Berencana Terapkan Lockdown, Bandung Ikut?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal