Suara.com - Kementerian Dalam Negeri turut mengkategorikan wilayah-wilayah di luar Jawa dan Bali dengan PPKM berdasarkan kriteria level 3 dan level 4.
Pengkategorian wilayah itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dalam instruksinya, Mendagri menuliskan bahwa instruksi ini dibuat untu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar kebijakan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 untuk memperkuat pelaksanaan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali.
Berkenaan dengan hal tersebut Mendagri menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Kesatu, yakni poin a untuk gubernur agar menetapkan dan mengatur PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro pada masing-masing kabupaten/kota di wilayahnya.
Poin b, khusus kepada gubernur DKI Jakarta, gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur Jawa Barat, gubernur Jawa Tengah, gubernur Jawa Timur, gubernur Banten dan gubernur Bali menetapkan dan mengatur PPKM Mikro sepanjang kabupaten/kota tersebut tidak termasuk atau telah keluar dari Level 4 di Wilayah Jawa Bali.
Sementara itu pada poin c, khusus kepada gubernur yang wilayah kabupaten/kotanya ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 dan level 3 sebagai berikut.
Wilayah Level 4
Sumatra Utara, yaitu Kota Medan
Baca Juga: Jadwal Baru Penutupan Jalan di Kota Bandung
Sumatra Barat, yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.
Kepualauan Riau, yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung.
Kalimantan Barat, yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.
Nusa Tenggara Barat, yaitu Kota Mataram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK