Suara.com - Selama menjadi tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19, Achmad Mustofa mengaku memiliki satu keresahan saat berhadapan dengan masyarakat. Bahkan, Mustofa mengaku pernah disuruh bertanggung jawab dunia-akhirat oleh keluarga jenazah pengidap COVID-19 yang akan melakukan pemulasaraan.
"Kemarin di RW05 ya, kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat," kata Mustofa seperti diberitakan Antara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu kemarin.
Mustofa mengatakan keluarga jenazah seperti tidak mau tahu dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19, ketika anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.
"Kami disuruh bertanggung jawab dunia akhirat kalau proses jenazahnya itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Islam," kata Mustofa.
Keluarga jenazah pengidap COVID-19 itu ingin petugas melakukan proses pemandian jenazah, padahal standar prosedur operasional penanganan jenazah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia itu cukup melakukan tayamum saja.
Menurut keluarganya, jenazah saat itu sedang masa nifas karena pernah keguguran. Sehingga perlu melakukan mandi jenazah seperti halnya diatur dalam syariat Islam.
Mustofa pun menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa saat itu petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur dalam prosedur penanganan jenazah penderita COVID-19 yakni melakukan tayamum saja.
"Yang kami bisa (bantu) adalah tayamum. Sebelumnya kami sudah mempersilakan kepada pihak keluarga apabila memang mau memandikan jenazah, akan kami pakaikan Alat Pelindung Diri (APD) tapi mereka tidak mau," kata Mustofa.
Mustofa mengatakan dirinya tidak bisa memandikan jenazah bukan karena tidak memiliki anggota tim pemulasaraan jenazah berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga: Debat Soal Asal Usul Virus Corona, Dr Fauci Bikin Senator AS Terdiam
"Setiap tim pasti ada anggota (pemulasaraan jenazah) perempuannya, tapi kami tidak mau memandikan karena pertama, prosesnya membutuhkan banyak air, kedua tidak sesuai prosedur, ketiga ini adalah jenazah COVID-19, kami khawatir mencemari saluran air warga. Kami kan tidak tahu apa dampak (virus) kepada airnya. Kami tidak berani mengambil risiko itu," kata Mustofa.
Untungnya, saat itu muncul seorang ustadz di Dewan Masjid Indonesia yang bisa mencerahkan dan menenangkan pihak keluarga sehingga keluarga bisa menerima jenazah hanya dilakukan tayamum saja.
"Dengan bantuan dari Ustadz dari DMI itu akhirnya kami mengerjakan (pemulasaraan jenazah) sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Mustofa.
Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 sudah menerima pelatihan sebanyak dua kali dari Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Kesehatan Tanjung Priok dan dari Puskesmas Tanjung Priok.
"Pelatihan pertama diadakan pada 29 Juni, sedangkan pelatihan kedua pada 5 Juli," ujar Danang.
Adapun jumlah petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kelurahan Sunter Agung saat ini terdiri dari 29 orang petugas PPSU dan 10 orang warga yang berasal dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Tanjung Priok.
"Jadi total kami memiliki 39 tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19 yang dibentuk Kelurahan Sunter Agung secara mandiri. Mereka sudah terlatih karena mengikuti pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19," kata Danang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka