Suara.com - Hari Anak Nasional 2021 diperingati besok, tanggal 23 Juli 2021. Mungkin di antara kalian ada yang belum tahu tentang sejarah Hari Anak Nasional dan apa tema peringatannya tahun ini.
Maka dari itu, simak penjelasan Hari Anak Nasional 2021 berikut ini agar kalian paham. Sebab, peringatan Hari Anak Nasional ini berdasarkan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan di tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Selain itu, dalam tulisan ini tim Suara.com juga menulis beberapa ucapan Hari Anak Nasional 2021 yang dapat anda bagikan lewat media sosial.
Hari Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam.
Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Kemudian, berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021, Ini 5 Rekomendasi Perlindungan Anak di Masa Pandemi dari KPAI
Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Maka, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini.
Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2021
Mengutip Kata Pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), pesan Hari Anak Nasional menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Pasalnya, anak menjadi kurang memiliki kesempatan dalam bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi.
Meski demikian, di tengah tantangan di tengah pandemi ini, semangat dan perayaan Hari Anak Nasional 2021 tidak pernah surut. Maka dari itu tema Ppringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan beberapa sub-tema untuk peringatan Hari Anak Nasional 2021, yaitu:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya