Suara.com - Pencairan bantuan kepada para penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang. Terdapat dua link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini.
Link cek penerima BPUM atau BLT UMKM itu adalah eform BRI dan Banpresbpum BNI. Nantinya, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BLT UMKM atau BPUM akan diberi bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta.
Untuk langkah mengakses link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini, Anda dapat membaca penjelasan di bawah ini.
Proses Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari laman Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa BPUM atau BLT UMKM dalam proses pencairan mulai bulan Juli 2021.
Eddy Satriya dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (30/6/2021) lalu menyampaikan, “Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp 3,6 triliun.”
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki dokumen E-KTP
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya menjadi satu kesatuan
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021
Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksa secara online status penerimaan bantuan pada website resmi BRI atau BNI, sebelum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Berikutnya, ikuti cara-cara di bawah ini:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tercantum pada kolom yang disediakan
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Jika Anda terdaftar, akan muncul: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. (sesuai dengan nama Anda dan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Selain pada laman BRI, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat juga memeriksa pada laman BNI sebagai berikut:
- Buka laman resmi banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik Cari
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM atau tidak.
Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jika Anda telah dipastikan sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan. Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi yang telah dipastikan menerima bantuan:
- Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon untuk mencairkan bantuan dana.
- Penerima mendatangi lembaga penyalur, yaitu BRI atau BNI, yang ditentukan dengan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti:
· KTP elektronik asli;
· Fotokopi NIB atau SKU;
· Kartu Keluarga (KK). - Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
- Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, pihak bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus kepada penerima bantuan BLT UMKM.
Itulah beberapa ketentuan terkait pencairan BLT UMKM 2021 yang harus dipahami oleh setiap penerima bantuan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar