Suara.com - Pencairan bantuan kepada para penerima BLT UMKM atau Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) dilakukan pada Juli hingga September 2021 mendatang. Terdapat dua link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini.
Link cek penerima BPUM atau BLT UMKM itu adalah eform BRI dan Banpresbpum BNI. Nantinya, pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BLT UMKM atau BPUM akan diberi bantuan dana sejumlah Rp 1,2 juta.
Untuk langkah mengakses link cek penerima BPUM atau BLT UMKM yang cair Juli 2021 ini, Anda dapat membaca penjelasan di bawah ini.
Proses Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari laman Covid19.go.id, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa BPUM atau BLT UMKM dalam proses pencairan mulai bulan Juli 2021.
Eddy Satriya dalam Dialog Produktif KPC PEN, Rabu (30/6/2021) lalu menyampaikan, “Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp 3,6 triliun.”
Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM 2021
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki dokumen E-KTP
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya menjadi satu kesatuan
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Link Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id, Cair Akhir Juli 2021
Calon penerima BLT UMKM dapat memeriksa secara online status penerimaan bantuan pada website resmi BRI atau BNI, sebelum melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Penerima BLT UMKM dapat mengakses situs eform.bri.co.id/bpum. Berikutnya, ikuti cara-cara di bawah ini:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tercantum pada kolom yang disediakan
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Jika Anda terdaftar, akan muncul: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. (sesuai dengan nama Anda dan nomor rekening. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Selain pada laman BRI, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat juga memeriksa pada laman BNI sebagai berikut:
- Buka laman resmi banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik Cari
- Periksa apakah ada pemberitahuan termasuk penerima BPUM atau tidak.
Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jika Anda telah dipastikan sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan dana bantuan. Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi yang telah dipastikan menerima bantuan:
- Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon untuk mencairkan bantuan dana.
- Penerima mendatangi lembaga penyalur, yaitu BRI atau BNI, yang ditentukan dengan membawa dokumen yang disyaratkan, seperti:
· KTP elektronik asli;
· Fotokopi NIB atau SKU;
· Kartu Keluarga (KK). - Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
- Setelah verifikasi dokumen dan data selesai, pihak bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus kepada penerima bantuan BLT UMKM.
Itulah beberapa ketentuan terkait pencairan BLT UMKM 2021 yang harus dipahami oleh setiap penerima bantuan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?