Suara.com - Sejumlah bantuan dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3. Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar?
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak. Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.
BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.
Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar
Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang (sedang) menerima (KUR)
Bank BNI menyampaikan bahwa BLT PNM ini akan segera cair dan dapat dicek melalui daftar penerima dengan mengklik banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Instagram, Ini Syaratnya
Adapun cara cek daftar BPUM PNM Mekaar ini bisa dilakukan secara online melalui hp. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak Account Officer PNM Mekaar.
Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Demikian cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek melalui hp di banpresbpum.id.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!