Suara.com - Sejumlah bantuan dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3. Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar?
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak. Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.
BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.
Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar
Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang (sedang) menerima (KUR)
Bank BNI menyampaikan bahwa BLT PNM ini akan segera cair dan dapat dicek melalui daftar penerima dengan mengklik banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Instagram, Ini Syaratnya
Adapun cara cek daftar BPUM PNM Mekaar ini bisa dilakukan secara online melalui hp. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak Account Officer PNM Mekaar.
Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Demikian cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek melalui hp di banpresbpum.id.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?