Suara.com - Sejumlah bantuan dikeluarkan untuk para UMKM terdampak. Salah satu bantuan yang diterima berupa BPUM PNM Mekaar Tahap 3. Lalu bagaimana cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar?
Diketahui, beberapa waktu belakangan ini kasus Covid-19 mengalami lonjakan sangat drastis. Pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada masa pemberlakukan PPKM Darurat tersebut, sejumlah bantuan dikeluarkan untuk pelaku UMKM yang terdampak. Salah satunya yakni bantun berupa BPUM PNM Mekaar yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.
BLT PNM Mekaar sendiri merupakan bantuan dari BUMN PT PNM (Permodalan Nasional Madani). Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan untuk pelaku UMKM pada masa PPKM Darurat.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar ini, bisa langsung mengajukan ke Dinas UMKM atau Koperasi terdekat. Begini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar.
Golongan Bukan Penerima BPUM PNM Mekaar
Selain mempunyai usaha mikro, para perlaku UMKM yang ingin mendapat bantuan BPUM PNM Mekaar ini juga bukan termasuk golongan seperti di bawah ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang (sedang) menerima (KUR)
Bank BNI menyampaikan bahwa BLT PNM ini akan segera cair dan dapat dicek melalui daftar penerima dengan mengklik banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar
Baca Juga: Edy Rahmayadi Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Instagram, Ini Syaratnya
Adapun cara cek daftar BPUM PNM Mekaar ini bisa dilakukan secara online melalui hp. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak Account Officer PNM Mekaar.
Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Demikian cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek melalui hp di banpresbpum.id.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat