Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Ia berujar meski keputusan itu berat, namun tetap harus diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat.
Dasco meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Level 4.
"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco, Senin (26/7/2021).
Dasco menilai keputusan pahit memperpanjang PPKM Level 4 diambil sekaligus untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.
Kendati begitu di sisi lain, Dasco mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka penyebaran, meski belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.
"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ujarnya.
Selain mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Dasco meminta masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mengingat penekanan penularan Covid-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat mentaati prokes.
Berita Terkait
-
Ngeyel Gelar Hajatan saat PPKM, Polisi Bubarkan Enam Resepsi Pernikahan di Jember
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!
-
Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?
-
Viral Pengantin Nikah Saat PPKM, Pelaminan ngumpet di kebon Hingga Foto di Kandang Sapi
-
Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak