Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan seorang wanita di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut tidak lain ialah suami dari korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku berinisial AL (66). Kekinian yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku yang kami duga melakukan tindak pidana tersebut adalah suami korban itu sendiri," kata Azis kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Berdasarkan hasil penyidikan, AL membunuh istrinya dengan sebilah linggis. Dia memukul kepala korban sebanyak dua kali saat tengah tertidur.
"Keterangannya dipukul dua kali dengan menggunakan linggis di bagian kepala," beber Azis.
Atas perbuatannya AL telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun," jelas Azis.
Bersimbah Darah
Sesosok mayat wanita sebelumnya ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Wanita tersebut pertama kali ditemukan warga pada Selasa (27/7) siang.
Baca Juga: 32 Tahun Jadi Misteri, Kasus Pembunuhan Stephanie Terungkap Lewat Tes DNA Terbaru
Azis ketika itu mengungkapkan korban diduga tewas dibunuh. Sebab ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Ditemukan tanda-tanda ada dugaan kekerasan yang menimpa pada korban, yang mana kita menduga peristiwa tersebut adalah peristiwa pembunuhan," tutur Azis.
Berita Terkait
-
32 Tahun Jadi Misteri, Kasus Pembunuhan Stephanie Terungkap Lewat Tes DNA Terbaru
-
Perempuan Tewas Bersimbah Darah di Jagakarsa, Polisi Amankan Satu Orang
-
Duel Maut Satu Lawan Dua di Pasar Surabaya, Slamet Enggak Selamat, Tewas Bersimbah Darah
-
Ngeri! Sepasang Saudara Kembar di Brasil Dibunuh dan Disiarkan Langsung
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Pasti Dilunasi, Intip Perjalanan Warisan Utang Indonesia yang Tak Pernah Gagal Dibayar
-
Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?