Suara.com - Arab Saudi akan mengizinkan pelancong pemegang visa turis dan sudah mendapat vaksin covid-19 secara penuh, untuk masuk ke negaranya, mulai Agustus 2021.
"Kementerian Pariwisata mengumumkan kerajaan akan membuka pintunya bagi turis asing, dan mencabut... penangguhan masuk bagi pemegang visa turis, mulai 1 Agustus," lapor Saudi Press Agency, Jumat (30/7/2021).
"Wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap dapat memasuki Kerajaan tanpa perlu menjalani karantina," sambungnya.
Para wisatawan diizinkan masuk asalkan menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi, dan bukti tes PCR dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam sebelum berangkat.
"Kami menyambut wisatawan lagi, dan kami sangat senang menerima tamu Kerajaan lagi setelah jeda karena dampak pandemi virus corona," jelas Ahmed Al Khatieb, Menteri Pariwisata Arab Saudi.
Menyadur Anadolu Agency, Arab Saudi menawarkan visa turis untuk kali pertama pada September 2019, sebagai upaya untuk menarik wisatawan dan mengubah citranya di mata dunia.
Antara September 2019 hingga Maret 2020, Arab Saudi mengeluarkan 400.000 visa turis sebelum akhirnya terhalang pandemi covid-19. Pandemi juga sangat menghambat masuknya jemaah haji dan umrah ke Arab Saudi.
Arab Saudi kini juga tengah berjuang mempercepat program vaksinasi nasional untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata, dan semua sektor yang dilanda pandemi.
Sejauh ini, sedikitnya 35 juta warga Arab Saudi sudah menerima suntikan vaksin Covid-19. Kerajaan mengatakan bahwa mulai 1 Agustus, setiap pegawai baik sektor pemerintahan dan swasta wajib vaksin Covid-19.
Baca Juga: Stok Vaksin Dipastikan Aman, Pemda Tidak Perlu Khawatir
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan