Suara.com - Hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang. Selanjutnya bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kesempatan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021. Berikut hal-hal yang perlu diketahui pada masa sanggah CPNS 2021.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang berkas unggahannya telah sesuai ketentuan namun dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat ditilik secara daring lewat laman sscasn.bkn.go.id. Lakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Seperti dijelaskan dalam akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, dalam masa sanggah instansi akan memberikan tanggapan dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang diajukan instansi dengan yang diunggah oleh pelamar.
Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021
Jika kamu termasuk pendaftar CPNS yang harus melakukan sanggah. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;
- Unggah bukti dukung yang diperlukan.
Kendati demikian, panitia seleksi di masing-masing instansi berhak menolak atau menerima sanggahan dari tiap peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima. BKN menegaskan sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta.
Selanjutnya, jika alasan sanggah diterima panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dalam jadwal seleksi CPNS 2021, jawab sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah 15 Agustus 2021.
Jika pada pengumuman jawab sanggah tersebut dinyatakan lolos, maka peserta diperbolehkan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Jadwal SKD adalah dalam rentang waktu 25 Agustus-4 Oktober 2021. Untuk jadwal detailnya bakal diumumkan oleh masing-masing instansi.
Baca Juga: Duh! Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kabupaten Batang Tak Ada yang Mendaftar
Dalam masa SKD, peserta harus memperhatikan waktu dan tempat pelaksanaan tes. Di samping itu ada juga passing grade yang harus dipenuhi agar peserta memiliki peluang lolos ke tahap berikutnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kabupaten Batang Tak Ada yang Mendaftar
-
Butuh Kerja Keras Agar Bisa Lolos Jadi Abdi Negara, Ini Doa Jelang Ujian CPNS
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasilnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!