Suara.com - Hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang. Selanjutnya bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kesempatan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021. Berikut hal-hal yang perlu diketahui pada masa sanggah CPNS 2021.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang berkas unggahannya telah sesuai ketentuan namun dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat ditilik secara daring lewat laman sscasn.bkn.go.id. Lakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Seperti dijelaskan dalam akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, dalam masa sanggah instansi akan memberikan tanggapan dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan yang diajukan instansi dengan yang diunggah oleh pelamar.
Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021
Jika kamu termasuk pendaftar CPNS yang harus melakukan sanggah. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;
- Unggah bukti dukung yang diperlukan.
Kendati demikian, panitia seleksi di masing-masing instansi berhak menolak atau menerima sanggahan dari tiap peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima. BKN menegaskan sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta.
Selanjutnya, jika alasan sanggah diterima panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dalam jadwal seleksi CPNS 2021, jawab sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah 15 Agustus 2021.
Jika pada pengumuman jawab sanggah tersebut dinyatakan lolos, maka peserta diperbolehkan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Jadwal SKD adalah dalam rentang waktu 25 Agustus-4 Oktober 2021. Untuk jadwal detailnya bakal diumumkan oleh masing-masing instansi.
Baca Juga: Duh! Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kabupaten Batang Tak Ada yang Mendaftar
Dalam masa SKD, peserta harus memperhatikan waktu dan tempat pelaksanaan tes. Di samping itu ada juga passing grade yang harus dipenuhi agar peserta memiliki peluang lolos ke tahap berikutnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kabupaten Batang Tak Ada yang Mendaftar
-
Butuh Kerja Keras Agar Bisa Lolos Jadi Abdi Negara, Ini Doa Jelang Ujian CPNS
-
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
-
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasilnya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil