Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberi pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada tanggal 2-3 Agustus 2021. Selain itu, beberapa instansi pusat juga melakukan hal yang sama.
Setidaknya ada 10 instansi yang dapat kalian cek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021. Berikut ini daftarnya.
Sebenarnya, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 tersebut dapat dilihat melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/. Tapi Anda juga bisa cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, melalui situs masing-masing instansi.
Sebagian pelamar sudah menerima pengumuman di akun SSCASN miliknya. Sejumlah instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021 juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di masing-masing laman resminya. Hanya saja, sampai saat ini masih ada sebagian pelamar yang belum mendapatkan pengumuman kelulusan CPNS dan PPPK 2021 di tahap seleksi administrasi.
BKN melalui akun media sosialnya menyampaikan, bahwa pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. Dengan begitu, waktu pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 di masing-masing instansi juga dimungkinkan berbeda-beda.
Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
Nah, untuk bisa melihat hasilnya di sscasn.bkn.go.id, setiap peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing. Setelah login, maka pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat.
Apabila pelamar lolos, maka akan terlihat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021. Cara berikutnya adalah dengan mengakses link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 di website masing-masing instansi.
Berikut 10 link pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 yang bisa diakses:
Baca Juga: Pelamar CPNS yang Lolos Seleksi Administrasi, Awas Jangan Tergiur Modus Penipuan
- Kementerian Hukum dan HAM: https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/
- Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan RI: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
- Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id/
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: https://www.atrbpn.go.id/
- Badan Pemeriksa Keuangan: https://cpns.bpk.go.id/
- Kementerian Pertanian: https://cpns.pertanian.go.id/
- Kementerian Pertahanan: https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://cpns.kemdikbud.go.id/
Masa Sanggah Seleksi CPNS 2021
Jika Anda ternyata dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka Anda bisa melakukan sanggahan ke panitia. Sanggahan tersebut telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Setiap pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Sanggahan tersebut harus diajukan melalui portal SSCASN.
Masa sanggah diberikan mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Perhatikan cara melakukan sanggah berikut sesuai dengan ketentuan.
Cara Melakukan Sanggah Administrasi CPNS 2021
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;
- Unggah bukti dukung yang diperlukan.
BKN menegaskan sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!