Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah baru-baru ini ramai dibicarakan terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kithen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta. Siapa Luluk Nur Hamidah sebenarnya? Simak profil Luluk Nur Hamidah berikut.
Peristiwa pembubaran acara pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Aliftra Salamm ini terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021). Pasca kejadian ini profil Luluk Nur Hamidah pun menjadi sorotan.
Pembubaran ini dilakukan atas dasar pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lantas, bagaimana Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini selama ini dikenal?
Profil Luluk Nur Hamidah
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah adalah anggota Komisi IV DPR yang barasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971. Beliau resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 usai terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.
Luluk menyelesaikan pendidikan S1-nya di IAIN Sunan Ampel Malang pada tahun 1991 di jurusan Pendidikan Agama. Setelah menyandang gelar sarjana, Luluk melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Sosiologi, kali ini beliau mengambil pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.
Selain itu, Luluk juga mengambil pendidikan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Sebelum terjun di dunia politik menjadi anggota DPR, Lilik terlebih dahulu menjadi seorang dosen di Universitas Nahdatul Ulama dan Universitas Nasional pada tahun 1946.
Beliau juga pernah mengisi jabatan sebagai konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA.
Selain menjabat posisi anggota Komisi IV DPR, Luluk juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024. Setelah sebelumnya menjadi seorang staff ahli fraksi PKB.
Kronologi Penggusuran Pernikahan
Pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm sebenarnya telah dilaksanakan di KUA Laweyan pada Sabtu malam, pukul 18.00 WIB dengan dihadiri keluarga terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor