Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas polemik terkait dirinya yang disebut melaksanakan resepsi pernikahan di tengah PPKM di Solo, Sabtu (7/8/2021).
Luluk mengatakan sebenarnya pernikahan tersebut ia gelar secara tertutup di KUA Lawean. Ia mengklaim yang hadir hanya undangan terbatas dari keluarga, kerabat, dan kolega terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid. Dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas," kata Luluk lewat keterangan suara yang diterima awak media, Senin (9/8/2021).
Ia berujar usai melangsungkan akad pada Sabtu malam, ia kemudian menuju sebuah restoran untuk menghampiri ibu kandung serta kolega yang sudah menunggu untuk memberi ucapan selamat. Namun ia membantah bahwa tidak ada acara resepsi di restoran tersebut.
"Tidak ada acara resesi apalagi pesta yang kami lakukan kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar Luluk.
Luluk mengatakan sedari restoran itu, ibu kandung bersama keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan pada pukul 19.30 WIB.
"Selanjutnya keluarga dan rekan terdekat kami tentu juga meminta izin untuk bisa berfoto bersama hanya itu," tutur Luluk.
Luluk berharap permohonan maaf dan penjelasan yang ia sampaikan dapat diterima masyarakat sekaligus mengakhiri polemik atas dirinya.
"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," ujarnya.
Baca Juga: PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa menunggu informasi lengkap terkait Anggota Komisi IV Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah yang menggelar resepsi pernikahan di Solo. Resepsi itu kemudian dibubarkan lantaran Solo menerapkan PPKM level 4.
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya juga baru mengetahui tentang resepsi yang digelar Luluk.
"Kita tunggu saja info lengkapnya. Saya pun baru tahu sebab mungkin tidak nyebar undangan, yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8).
Ia mengatakan kebijakan menikah di tengah pandemi memang susah. Karena itu ia mengatakan acara yang digelar semestinya sebatas akad pernikahan.
"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima resikonya, sesuai prokes yang ada," kata Jazilul.
Sementara itu terkait tindakan apa yang bakal dilakukan PKB jika Luluk memang terbukti melanggar, Jazilul mengatakan sanksi yang diberikan tergantung bukti pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran