Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas polemik terkait dirinya yang disebut melaksanakan resepsi pernikahan di tengah PPKM di Solo, Sabtu (7/8/2021).
Luluk mengatakan sebenarnya pernikahan tersebut ia gelar secara tertutup di KUA Lawean. Ia mengklaim yang hadir hanya undangan terbatas dari keluarga, kerabat, dan kolega terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid. Dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas," kata Luluk lewat keterangan suara yang diterima awak media, Senin (9/8/2021).
Ia berujar usai melangsungkan akad pada Sabtu malam, ia kemudian menuju sebuah restoran untuk menghampiri ibu kandung serta kolega yang sudah menunggu untuk memberi ucapan selamat. Namun ia membantah bahwa tidak ada acara resepsi di restoran tersebut.
"Tidak ada acara resesi apalagi pesta yang kami lakukan kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar Luluk.
Luluk mengatakan sedari restoran itu, ibu kandung bersama keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan pada pukul 19.30 WIB.
"Selanjutnya keluarga dan rekan terdekat kami tentu juga meminta izin untuk bisa berfoto bersama hanya itu," tutur Luluk.
Luluk berharap permohonan maaf dan penjelasan yang ia sampaikan dapat diterima masyarakat sekaligus mengakhiri polemik atas dirinya.
"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," ujarnya.
Baca Juga: PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa menunggu informasi lengkap terkait Anggota Komisi IV Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah yang menggelar resepsi pernikahan di Solo. Resepsi itu kemudian dibubarkan lantaran Solo menerapkan PPKM level 4.
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya juga baru mengetahui tentang resepsi yang digelar Luluk.
"Kita tunggu saja info lengkapnya. Saya pun baru tahu sebab mungkin tidak nyebar undangan, yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8).
Ia mengatakan kebijakan menikah di tengah pandemi memang susah. Karena itu ia mengatakan acara yang digelar semestinya sebatas akad pernikahan.
"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima resikonya, sesuai prokes yang ada," kata Jazilul.
Sementara itu terkait tindakan apa yang bakal dilakukan PKB jika Luluk memang terbukti melanggar, Jazilul mengatakan sanksi yang diberikan tergantung bukti pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi