Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi beberapa pria memasukkan piring bekas pakai ke dalam selokan yang airnya mengalir viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, Selasa (10/8/2021) diperlihatkan suasana hajatan yang cukup ramai.
Tampak beberapa tamu duduk di kursi yang disediakan. Terlihat pula dua orang pria yang bertugas membereskan piring kotor.
Mereka tampak memasukkan piring bekas pakai ke dalam selokan yang airnya mengalir. Piring-piring tersebut dibiarkan hanyut begitu saja.
Di ujung selokan yang lain, terlihat juga seorang pria yang melakukan hal demikian. Ia tampak menghanyutkan piring-piring bekas pakai dalam hajatan tersebut.
"Cuci piring hajatan di air yang mengalir," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Meskipun tidak diketahui kemana piring-piring itu akan bermuara, beberapa warganet menduga piring-piring itu dicuci di selokan.
Ada pula warganet yang menilai bahwa piring-piring tersebut dihanyutkan lewat selokan untuk meringankan tugas orang-orang yang membereskan piring.
Piring-piring itu diduga akan dikumpulkan di suatu tempat dan dicuci dengan cara yang lebih layak.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Masuk Rumah Sakit, Netizen: Dalam Perawatan Karena Kena Covid-19
Karena adanya perbedaan pendapat tersebut, para warganet lantas menuliskan komentar mereka. Beberapa sepakat bahwa piring-piring itu hanya dihanyutkan dan akan dicuci lagi.
Namun ada juga yang sudah terlanjur jijik melihat kejadian tersebut.
"Ya Allah, kok jijik (cara mencuci piringnya)," komentar salah seorang warganet.
"Sepertinya bukan untuk dicuci di situ, tapi untuk memudahkan pengembalian piring untuk dicuci di ruang belakang," sahut warganet lain.
"Pantas amplop diisi 1000 kak kalau begini," komentar salah satu warganet.
"Kayaknya dia nggak cuci piring min di situ, cuma digunakan untuk alat pindahin piring kotor ke tempat pencucian piring, maaf kalau salah min," sahut warganet lain.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berita Terkait
-
Ustaz Yahya Waloni Masuk RS, Denny Siregar: Tumbang Diserang Tentara Allah
-
Reaksi Wanita Lihat Suami Foto Bareng Mantan di Pelaminan Disorot: Auto Merenung
-
Ustadz Yahya Waloni Masuk Rumah Sakit, Netizen: Dalam Perawatan Karena Kena Covid-19
-
Tangis Kakek Penjual Koran saat Diberi Uang Lebih, Bikin Warganet Mewek
-
Viral Cowok Prank Driver Ojol Tua Jam 2 Pagi, Niat Kasih Bintang 1 Berakhir Tak Terduga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI