Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya. Kegiatan vaksinasi terhadap drummer Superman is Dead alias SID itu dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Jerinx rencananya akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Iya rencananya siang ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Bali - Jakarta Jalur Darat
Pada Jumat (13/8) kemarin Jerinx sempat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dia hadir memenuhi panggilan kedua penyidik dari Bali dengan menempuh jalur darat sejak Kamis (12/8) pagi.
Jerinx hadir didampingi langsung oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Dia menegaskan dirinya tak pernah dijemput paksa atau mangkir dari panggilan penyidik.
"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Jerinx menjelaskan saat penggilan pertama pada Senin, 9 Agustus 2021 dirinya berhalangan hadir lantaran belum divaksin. Sebab, dirinya memiliki riwayat penyakit yang tak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.
"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," katanya.
Baca Juga: Usai Mediasi, Adam Deni Tetap Minta Lanjutan Kasus Hukumnya dengan Jerinx
Tersangka
Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).
Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti