Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dikabarkan akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya. Kegiatan vaksinasi terhadap drummer Superman is Dead alias SID itu dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Jerinx rencananya akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Iya rencananya siang ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Bali - Jakarta Jalur Darat
Pada Jumat (13/8) kemarin Jerinx sempat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dia hadir memenuhi panggilan kedua penyidik dari Bali dengan menempuh jalur darat sejak Kamis (12/8) pagi.
Jerinx hadir didampingi langsung oleh istrinya, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Dia menegaskan dirinya tak pernah dijemput paksa atau mangkir dari panggilan penyidik.
"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Berkenaan dengan itu, Jerinx menjelaskan saat penggilan pertama pada Senin, 9 Agustus 2021 dirinya berhalangan hadir lantaran belum divaksin. Sebab, dirinya memiliki riwayat penyakit yang tak memungkinkan untuk dilakukan vaksinasi.
"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," katanya.
Baca Juga: Usai Mediasi, Adam Deni Tetap Minta Lanjutan Kasus Hukumnya dengan Jerinx
Tersangka
Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).
Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami