Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Salah satu aturan barunya adalah menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai syarat masuk mal. Makanya, Anda perlu tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.
Menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai langkah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun masih banyak orang yang belum tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi. Berikut ini cara mudah melakukan cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
- Download aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat gawai Anda lalu pilih opsi "masuk" yang diikuti dengan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.
- Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap dan email atau nomor handphone.
- Lalu (login) atau masuk aplikasi dengan cara memasukan nomor telepon atau email yang telah terdaftar.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.
- Setelah menjumpai halaman utama (beranda) pilih opsi "Akun" pada menu utama.
- Lalu pilih opsi "Sertifikat Vaksin" yang berada di bawah opsi "Riwayat dan Tiket Vaksin".
- Kemudian klik nama Anda lalu sertifikat vaksin akan muncul.
- Klik masing-masing sertifikat lalu pilih opsi "unduh sertifikat" pada bagian kanan bawah. Otomatis sertifikat vaksin akan tersimpan dalam galeri gawai Anda.
- Tunjukan kepada petugas.
Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat tersebut. Selain menunjukan sertifikat vaksin, syarat lain masuk mal yakni harus berusia minimal 12 tahun dan maksimal 70 tahun.
Sementara itu, untuk yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik menggunakan tes antigen atau pun PCR.
Selain itu, para pengunjung mal juga wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, kurangi kontak fisik dengan apa pun termasuk permukaan benda-benda yang ada di mal.
Seperti itu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!