Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Salah satu aturan barunya adalah menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai syarat masuk mal. Makanya, Anda perlu tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.
Menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai langkah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Namun masih banyak orang yang belum tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi. Berikut ini cara mudah melakukan cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
- Download aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat gawai Anda lalu pilih opsi "masuk" yang diikuti dengan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.
- Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap dan email atau nomor handphone.
- Lalu (login) atau masuk aplikasi dengan cara memasukan nomor telepon atau email yang telah terdaftar.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.
- Setelah menjumpai halaman utama (beranda) pilih opsi "Akun" pada menu utama.
- Lalu pilih opsi "Sertifikat Vaksin" yang berada di bawah opsi "Riwayat dan Tiket Vaksin".
- Kemudian klik nama Anda lalu sertifikat vaksin akan muncul.
- Klik masing-masing sertifikat lalu pilih opsi "unduh sertifikat" pada bagian kanan bawah. Otomatis sertifikat vaksin akan tersimpan dalam galeri gawai Anda.
- Tunjukan kepada petugas.
Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat tersebut. Selain menunjukan sertifikat vaksin, syarat lain masuk mal yakni harus berusia minimal 12 tahun dan maksimal 70 tahun.
Sementara itu, untuk yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik menggunakan tes antigen atau pun PCR.
Selain itu, para pengunjung mal juga wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, kurangi kontak fisik dengan apa pun termasuk permukaan benda-benda yang ada di mal.
Seperti itu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo