3) untuk wilayah yang berada dalam Zona Oranye dan Zona Merah, kegiatan peribadatan/keagamaan pada tempat ibadah dapat dilakukan dengan jumlah jemaah paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kedua, Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah
Pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib:
a. menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M
b. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jamaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)
c. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir
d. menyediakan cadangan masker medis
e. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan
f. mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi
Baca Juga: Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD, Muslim Tasikmalaya: PPKM Menyengsarakan!
g. tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal/infak/kantong kolekte/dana punia ke jemaah
h. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah
i. melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin
j. memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala
k. melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan paling lama 1 (satu) jam
l. Memastikan pelaksanaan khutbah/ceramah/tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
Berita Terkait
-
Suasana Salat Jumat di Masjid Istiqlal Pasca Pelonggaran PPKM Level 4 Jakarta
-
Polda Jateng Tegaskan Selebaran Kritik PPKM di Klaten Bukan Provokasi, Tapi....
-
Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD, Muslim Tasikmalaya: PPKM Menyengsarakan!
-
Jeritan Netizen soal PPKM: Pak Jokowi Paling Ganteng, Kami Galau Mau Nikah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral
-
Jakarta Dikepung Banjir Lagi: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Cengkareng Terendam Air 1 Meter