Suara.com - Bagi pekerja atau karyawan yang berada di area penerapan PPKM Level 4 dan Level 3, BSU tahap 2 cair pada pekan ketiga Agustus 2021. Cara cek penerima BSU tahap 2 ini sendiri sudah bisa diterapkan.
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam penerima manfaat ini atau tidak, lakukan dua langkah berikut. Ada 2 cara cek penerima BSU tahap 2 ini, melaui aplikasi BPJSTKI atau dengan akses ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Pertama, mari lihat cara cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi BPJSTKU.
- Unduh aplikasi tersebut di smartphone Anda.
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK di e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap.
- Lakukan login, lalu pilih kartu digital, lalu klik kartu tersebut.
- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan nampak, rekening ini yang akan dijadikan tujuan pencairan jika masuk dalam kategori penerima manfaat.
Kedua, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sebagai data diri.
- Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan.
- Anda akan mendapat status verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU tahap 2 ini.
Besaran Dana BSU Tahap 2 yang Dicairkan
Untuk besaran jumlahnya sendiri, setiap penerima BSU tahap 2 ini akan mendapatkan dana sebesar Rp. 1.000.000. Dana BSU sendiri akan dibagikan pada kurang lebih 1,25 juta penerima bantuan yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3.
Nantinya calon penerima harus sudah memenuhi syarat yang diberlakukan. Ketika lolos sebagai penerima manfaat, Anda tinggal menunggu saja uang tersebut ditransfer ke rekening yang didaftarkan, untuk kemudian bisa langsung dimanfaatkan.
Pencairan BSU tahap 2 ini diharapkan dapat menggenjot kembali daya beli masyarakat, sekaligus membantu pekerja dan karyawan yang terdampak langsung pemberlakuan PPKM.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
Dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 di atas, semoga Anda bisa segera memastikan apakah Anda merupakan pernima manfaat ini atau bukan. Manfaatkan dananya sebaik mungkin, dan terus terapkan protokol kesehatan ketat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!