Suara.com - Bagi pekerja atau karyawan yang berada di area penerapan PPKM Level 4 dan Level 3, BSU tahap 2 cair pada pekan ketiga Agustus 2021. Cara cek penerima BSU tahap 2 ini sendiri sudah bisa diterapkan.
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam penerima manfaat ini atau tidak, lakukan dua langkah berikut. Ada 2 cara cek penerima BSU tahap 2 ini, melaui aplikasi BPJSTKI atau dengan akses ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2
Pertama, mari lihat cara cek penerima BSU tahap 2 melalui aplikasi BPJSTKU.
- Unduh aplikasi tersebut di smartphone Anda.
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK di e-KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap.
- Lakukan login, lalu pilih kartu digital, lalu klik kartu tersebut.
- Keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan nampak, rekening ini yang akan dijadikan tujuan pencairan jika masuk dalam kategori penerima manfaat.
Kedua, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir sebagai data diri.
- Centang kotak verifikasi captcha dan klik Lanjutkan.
- Anda akan mendapat status verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU tahap 2 ini.
Besaran Dana BSU Tahap 2 yang Dicairkan
Untuk besaran jumlahnya sendiri, setiap penerima BSU tahap 2 ini akan mendapatkan dana sebesar Rp. 1.000.000. Dana BSU sendiri akan dibagikan pada kurang lebih 1,25 juta penerima bantuan yang terdampak pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3.
Nantinya calon penerima harus sudah memenuhi syarat yang diberlakukan. Ketika lolos sebagai penerima manfaat, Anda tinggal menunggu saja uang tersebut ditransfer ke rekening yang didaftarkan, untuk kemudian bisa langsung dimanfaatkan.
Pencairan BSU tahap 2 ini diharapkan dapat menggenjot kembali daya beli masyarakat, sekaligus membantu pekerja dan karyawan yang terdampak langsung pemberlakuan PPKM.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
Dengan mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 di atas, semoga Anda bisa segera memastikan apakah Anda merupakan pernima manfaat ini atau bukan. Manfaatkan dananya sebaik mungkin, dan terus terapkan protokol kesehatan ketat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar