Suara.com - Viral video wanita yang membuat kreasi tas jinjing menggunakan bahan celana dalam. Ide kreatif itu kemudian viral di media sosial.
"Styling my underwear (It's new and unused lol) (Mendesain pakaian dalamku, -red)," tulis sang pemilik akun sebagai keterangan unggahan.
Kreasi itu direkam oleh sang pemilik akun dan diunggah melalui akun TikTok pribadinya.
Dalam video yang diunggahnya di akun TikToknya, @putrisamboda, wanita tersebut membuat tas dari celana dalam. Namun, bahan celana dalam yang digunakan itu merupakan celana dalam yang masih baru dan belum pernah dipakai.
Hasil karya yang dibuat itu terlihat unik. Selain itu, sang pemilik akun juga pandai mencocok-cocokan pakaian sehingga ia terlihat tetap bergaya meski menggunakan tas berbahan celana dalam.
Video ini viral di kalangan warganet dan menuai beragam respon. Beberapa dari mereka memberikan kritikan untuk sang pemilik akun. Namun ada pula warganet yang mengapresiasi dan memberikan saran.
"Nggak gitu juga sih please," ujar warganet.
"Geli nggak sih," tambah yang lain.
"Hmm gimana yah kreatif sih tapi ah sudahlah," timpal lainnya.
Baca Juga: Presiden Tanzania Dikritik karena Sebut Pemain Bola Wanita Berdada Rata
"Nggak etis aja sih menurut gue," ucap warganet.
"Kalo diliat-liat fashion mba nya ini emang yang mengarah kesitu lho guys, paham nggak sih? wkwk kayak misalkan blazer mie, baju gambar tepung segitiga," tulis warganet.
"Keren banget bisa sekreatif ini, btw polos gitu agak awkward gak sih? Saran aku coba dikasih pernak-pernik dikit atau pin gitu biar kesannya nggak terlalu awkward," komentar warganet.
Sebelumnya, sempat viral bentuk tas bagaikan kursi kecil. Tas itu viral setelah dibagikan oleh pengguna Twitter bernama Lexi Brown lewat akun @lexilafleur pada 21 April 2021.
Tas berbentuk kursi itu merupakan keluaran merek fashion dan aksesoris asal New York, AREA. Tidak sembarangan, tas mungil tersebut dibuat berhias kristal di semua sudutnya sehingga harganya pun sangat mahal.
Di situs jual beli online Nordstrom, tas AREA Pave Chair dijual dengan harga USD 895 atau sekitar Rp 12,9 juta.
Berita Terkait
-
Presiden Tanzania Dikritik karena Sebut Pemain Bola Wanita Berdada Rata
-
Haru, Viral Video Ayah Genggam Erat Tangan Putrinya di Hari Lamaran
-
Hanya Karena Pakai Cincin Semalaman, Perempuan Ini Alami Kejadian Mengerikan
-
Hapus Coretan "Tuhan Mau Kami Gambar", Plt Lurah Karet Kuningan: Jangan Ditunda-tunda
-
Bapak Ngaku Dulunya Direbutin Banyak Cewek, Potret Jadulnya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI