Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita muda berinisial SS (20) yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Gadis muda itu yang ternyata berprofesi sebagai PSK itu dibunuh oleh pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22( setelah batal berhubungan intim.
Mengutip Antara, sadisnya, pelanggan itu membunuh korban dengan menghujamkan pisau sebanyak 65 kali ke tubuh gadis tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021), mengatakan pelaku membunuh korban dengan puluhan tusukan pada 12 Agustus 2021 di rumahnya yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat.
Pelaku, kata Aswin, melakukan penusukan itu menggunakan pisau yang berada di rumahnya. Menurut Aswin, peristiwa itu terjadi pada pagi hari, setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Setelah korban dibunuh, Aswin mengatakan, pelaku membungkusnya dengan menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah pelaku. Lalu pada pukul 18.30 WIB, pelaku membuang korban ke sungai.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.
Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Dia mengatakan, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.
Baca Juga: 6 Tempat Nongkrong di Bandung yang Instagramable dan Asyiknya No Debat!
Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
6 Tempat Nongkrong di Bandung yang Instagramable dan Asyiknya No Debat!
-
Perempuan Bertato Tewas Bersimbah Darah di Tangan Pria yang Dikenalnya di MiChat
-
Toko di Bandung Barat Ini Nekat Jual Barang Terlarang Terang-terangan, Begini Ujungnya
-
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sepekan Berlalu Pelaku Masih Sumir
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Dari Kota Impian hingga Wacana Rusun Subsidi, Apa yang Terjadi dengan Meikarta?
-
Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!
-
Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros Sulsel, Keluarga Penumpang Masih Menunggu Kabar
-
Di Sidang Tipikor, Immanuel Ebenezer Bacakan Surat dari Anak: Ini yang Menguatkan Saya!
-
Saksi Sebut Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim seperti Segelas Kopi Hitam yang Sudah Diramu
-
Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita