Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penemuan mayat wanita muda berinisial SS (20) yang ditemukan tewas terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Gadis muda itu yang ternyata berprofesi sebagai PSK itu dibunuh oleh pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22( setelah batal berhubungan intim.
Mengutip Antara, sadisnya, pelanggan itu membunuh korban dengan menghujamkan pisau sebanyak 65 kali ke tubuh gadis tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021), mengatakan pelaku membunuh korban dengan puluhan tusukan pada 12 Agustus 2021 di rumahnya yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat.
Pelaku, kata Aswin, melakukan penusukan itu menggunakan pisau yang berada di rumahnya. Menurut Aswin, peristiwa itu terjadi pada pagi hari, setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Setelah korban dibunuh, Aswin mengatakan, pelaku membungkusnya dengan menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah pelaku. Lalu pada pukul 18.30 WIB, pelaku membuang korban ke sungai.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.
Menurut Aswin, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Dia mengatakan, pelaku membunuh korban karena terlibat cekcok di rumah korban. Pasalnya, pelaku diduga enggan memberikan uang kepada korban.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.
Baca Juga: 6 Tempat Nongkrong di Bandung yang Instagramable dan Asyiknya No Debat!
Jasad korban ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
6 Tempat Nongkrong di Bandung yang Instagramable dan Asyiknya No Debat!
-
Perempuan Bertato Tewas Bersimbah Darah di Tangan Pria yang Dikenalnya di MiChat
-
Toko di Bandung Barat Ini Nekat Jual Barang Terlarang Terang-terangan, Begini Ujungnya
-
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sepekan Berlalu Pelaku Masih Sumir
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan