Suara.com - Ribuan personel gabungan TNI-Polri menjaga ketat sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Total personel gabungan yang dikerahkan berjumlah 1.149 orang.
"Kami kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara empat tahun dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.
Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menyatakan Habib Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara empat tahun," ujar Khadwanto saat membacakan vonis dalam sidang pada tanggal 24 Juni 2021.
Vonis Habib Rizieq tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Habib Rizieq dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kendati begitu, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pernyataan banding telah diserahkan tim kuasa hukum pada, Rabu, 30 Juni 2021 lalu.
"Pernyataan banding sudah diserahkan tadi," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Baca Juga: Beredar Foto Ayah Habib Rizieq dengan Soekarno dan Jenderal Sudirman, Masa Sih? Cek Fakta
Berita Terkait
-
Pengacara HRS Bela Yahya Waloni, Tapi Tidak Dengan Muhammad Kece
-
Ayah Habib Rizieq Berfoto Bersama Soekarno dan Jendral Sudirman, Ini Faktanya
-
Beredar Foto Ayah Habib Rizieq dengan Soekarno dan Jenderal Sudirman, Masa Sih? Cek Fakta
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Ayah Habib Rizieq Bareng Presiden Soekarno dan Jenderal Sudirman?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya