Suara.com - BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta, misalnya BCA?
Simak artikel ini sampai habis, sebab pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening HImbara. Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk BCA dan Bank Swasta lain
Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.
3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Alamat pemberi kerja
- Nama Ibu Kandung
- Nomor telepon seluler
- Alamat email
4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya
Adapun kriteria penerima BSU tahap 3 sama dengan kriteria BSU tahap sebelum-sebelumnya, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Upah Maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Tidak atau belum pernah menerima bansos
- Terdaftar sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BSU tahap 3 dijadwalkan bulan September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima sebesar Rp 1 juta. Penerima adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari Kemnaker.
Karyawan dan pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau mungkin BSI) agar pentransferan dana berjalan lancar.
Oleh karena itu, sekali lagi, pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA diharapkan segera melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif. Demikian ulasan terkait cara mencairkan BSU tahap 3 khusus untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional