Suara.com - BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta, misalnya BCA?
Simak artikel ini sampai habis, sebab pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening HImbara. Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk BCA dan Bank Swasta lain
Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.
1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat.
3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
- Alamat pemberi kerja
- Nama Ibu Kandung
- Nomor telepon seluler
- Alamat email
4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya
Adapun kriteria penerima BSU tahap 3 sama dengan kriteria BSU tahap sebelum-sebelumnya, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Upah Maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Tidak atau belum pernah menerima bansos
- Terdaftar sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan BSU tahap 3 dijadwalkan bulan September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima sebesar Rp 1 juta. Penerima adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari Kemnaker.
Karyawan dan pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau mungkin BSI) agar pentransferan dana berjalan lancar.
Oleh karena itu, sekali lagi, pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA diharapkan segera melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif. Demikian ulasan terkait cara mencairkan BSU tahap 3 khusus untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan