Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menindak seorang instruktur senam selaku penyelenggara senam massal di Jalan Puri Ayu, Kembangan. Lantaran dianggap melanggar aturan PPKM, Pungki selaku instruktur senam itu telah dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta.
"Sanksi diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat, Senin (6/9/2021).
Menurut Tamo, Pungki bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi saat senam massal diselenggarakan di Jalan Puri Ayu, Kembangan pada Minggu (5/9/2021) kemarin.
Tamo mengatakan, Pungki melakukan hal tersebut karena tidak mengetahui aturan larangan berolahraga di tempat umum selain difasilitas olahraga.
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," kata Tamo.
Selain itu, ini kali kedua Tamo menegur Pungki lantaran peristiwa senam massal juga sempat terjadi pada September 2020.
Tamo berharap denda Rp2.000.000 bisa membuat Pungki jera sehingga tidak menggelar kegiatan senam massal kembali.
Dia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat publik.
Debuah video berdurasi 43 detik viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @kurawa tersebut, terlihat kerumunan warga tengah melalui senam massal.
Baca Juga: Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
"Jakarta sudah 'normal' pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana," kata pemilik akun Twitter dalam keterangan teks video tersebut.
Berdasarkan video yang viral itulah, Satpol PP Jakarta Barat menjatuhkan denda kepada Pungki.
Berita Terkait
-
Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
-
Viral Aksi Oknum Satpol PP Tendang Kepala Pemuda yang Mabuk, Publik Geram
-
Viral! Satpol PP di Blora Tendang Kepala ABG, Komentar Warganet Langsung Terbelah
-
Ada Mural mirip Jokowi di Tempat Pembuangan Rongsok, Begini Respon Satpol PP Bantul
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram