Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menindak seorang instruktur senam selaku penyelenggara senam massal di Jalan Puri Ayu, Kembangan. Lantaran dianggap melanggar aturan PPKM, Pungki selaku instruktur senam itu telah dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta.
"Sanksi diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat, Senin (6/9/2021).
Menurut Tamo, Pungki bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi saat senam massal diselenggarakan di Jalan Puri Ayu, Kembangan pada Minggu (5/9/2021) kemarin.
Tamo mengatakan, Pungki melakukan hal tersebut karena tidak mengetahui aturan larangan berolahraga di tempat umum selain difasilitas olahraga.
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," kata Tamo.
Selain itu, ini kali kedua Tamo menegur Pungki lantaran peristiwa senam massal juga sempat terjadi pada September 2020.
Tamo berharap denda Rp2.000.000 bisa membuat Pungki jera sehingga tidak menggelar kegiatan senam massal kembali.
Dia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat publik.
Debuah video berdurasi 43 detik viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @kurawa tersebut, terlihat kerumunan warga tengah melalui senam massal.
Baca Juga: Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
"Jakarta sudah 'normal' pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana," kata pemilik akun Twitter dalam keterangan teks video tersebut.
Berdasarkan video yang viral itulah, Satpol PP Jakarta Barat menjatuhkan denda kepada Pungki.
Berita Terkait
-
Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
-
Viral Aksi Oknum Satpol PP Tendang Kepala Pemuda yang Mabuk, Publik Geram
-
Viral! Satpol PP di Blora Tendang Kepala ABG, Komentar Warganet Langsung Terbelah
-
Ada Mural mirip Jokowi di Tempat Pembuangan Rongsok, Begini Respon Satpol PP Bantul
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!