Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menindak seorang instruktur senam selaku penyelenggara senam massal di Jalan Puri Ayu, Kembangan. Lantaran dianggap melanggar aturan PPKM, Pungki selaku instruktur senam itu telah dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta.
"Sanksi diberikan sebesar Rp2.000.000 dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat, Senin (6/9/2021).
Menurut Tamo, Pungki bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi saat senam massal diselenggarakan di Jalan Puri Ayu, Kembangan pada Minggu (5/9/2021) kemarin.
Tamo mengatakan, Pungki melakukan hal tersebut karena tidak mengetahui aturan larangan berolahraga di tempat umum selain difasilitas olahraga.
"Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga, bukan di jalanan," kata Tamo.
Selain itu, ini kali kedua Tamo menegur Pungki lantaran peristiwa senam massal juga sempat terjadi pada September 2020.
Tamo berharap denda Rp2.000.000 bisa membuat Pungki jera sehingga tidak menggelar kegiatan senam massal kembali.
Dia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat publik.
Debuah video berdurasi 43 detik viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @kurawa tersebut, terlihat kerumunan warga tengah melalui senam massal.
Baca Juga: Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
"Jakarta sudah 'normal' pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana," kata pemilik akun Twitter dalam keterangan teks video tersebut.
Berdasarkan video yang viral itulah, Satpol PP Jakarta Barat menjatuhkan denda kepada Pungki.
Berita Terkait
-
Kena Razia Kerumunan, Holywings Kemang Akhirnya Ditutup Paksa Satpol PP
-
Viral Aksi Oknum Satpol PP Tendang Kepala Pemuda yang Mabuk, Publik Geram
-
Viral! Satpol PP di Blora Tendang Kepala ABG, Komentar Warganet Langsung Terbelah
-
Ada Mural mirip Jokowi di Tempat Pembuangan Rongsok, Begini Respon Satpol PP Bantul
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi