Suara.com - Mengetahui NIK KTP kini bisa dilakukan secara online. Anda tak perlu repot, ketika lupa dan tidak membawa KTP Anda. Beberapa cara cek NIK KTP secara online bisa digunakan, asal Anda tetap terhubung ke internet atau memiliki sedikit pulsa.
Setidaknya ada 6 cara cek NIK KTP secara online yang bisa digunakan dalam rangka memeriksa NIK KTP secara praktis dan tanpa ribet.
Cara Cek NIK KTP secara Online
1. Hubungi Call Center Dukcapil
Anda bisa secara langsung menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500 537 untuk memersika NIK KTP. Cara ini bisa digunakan untuk menyelaraskan NIK lama dan NIK baru, serta data yang valid pada Kartu Keluarga.
2. Dengan Situs Kemendagri
Cara cek NIK KTP kedua bisa menggunakan akses ke situs resmi Kemendagri, pada dukcapil.kemendagri.go.id. Anda tinggal cari menu eKTP, dan isikan NIK yang Anda miliki. Jika ternyata NIK tersebu valid, maka Anda akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap KTP Anda.
3. Cek NIK KTP melalui WhatsApp
Anda juga bisa menggunakan layanan via WhatsApp untuk cek NIK KTP secara online. Cukup kirimkan pesan ke nomor 0813 2691-2479, dengan mengirimkan nama lengkap, NIK, dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Baca Juga: 6 Langkah Praktis Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Goyangkan Saja Jarimu
4. Cek NIK KTP melalui Layanan SMS
Untuk cek NIK KTP secara online lewat SMS nomor yang dihubungi adalah 0815 3636 9999. format pesan yang dikirimkan adalah Cek#KTP#NIK. Tinggal tunggu beberapa saat, maka Anda akan mendapatkan informasi lengkap terkait NIK.
5. Cara Cek NIK KTP Lewat Twitter dan Instagram Resmi
Dukcapil Kemendagri juga memiliki akun media sosial resmi, pada Twitter dan Instagram. Kedua media sosial ini bisa digunakan untuk menanyakan NIK KTP Anda. Caranya simpel, tinggal langsung mengirimkan direct massage saja pada akun tersebut.
6. Cek NIK KTP secara Online dengan Email
Terakhir Anda bisa menggunakan layanan email resmi. Alamat email yang bisa digunakan adalah callcenter.dukcapil@gmail.com, dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan
Tidak sulit bukan cara cek NIK KTP secara online yang disajikan di atas? Hal ini bisa digunakan untuk memastikan validitas NIK yang tercantum dalam KTP Anda, atau memeriksa NIK yang Anda miliki ketika lupa membawa KTP. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi