Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka mulai hari Kamis, 9 September 2021 pukul 12.00 WIB. Cek dulu kriteria kriteria pendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 agar anda lolos.
Pada Gelombang 20 ini akan menjaring sebanyak 800.000 orang peserta Kartu Prakerja. Mereka yang lolos nantinya akan mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta. Rinciannya adalah Rp1 juta untuk pelatihan Kartu Prakerja, Rp 2,4 juta sebagai insentif usai pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif survei.
Kabarnya, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 ini berlangsung selama beberapa hari. Namun hingga ini Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja belum mengumumkan kapan pendaftaran akan ditutup.
Banyak orang yang terburu-buru melakukan pendaftaran. Padahal, bukan yang tercepat mendaftar yang akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20! Jadi perhatikan dulu kriteria pendaftar yang bisa lolos mendapatkan bantuan senilai Rp 3,55 juta. PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram-nya menegaskan bahwa proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20
Jika kamu berminat mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 20, simak tahapan pendaftaran di link prakerja.go.id ini:
- Buka www.prakerja.go.id, bisa menggunakan browser pada ponsel atau laptop.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri, lalu ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Lalu klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Jika sudah berhasil mendaftar, nantikan pengumuman pendaftar yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. Pengumuman akan disampaikan secara langsung melalui SMS maupun bisa dilihat di dashboard akun Prakerja.
Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Tapi, perlu diingat bahwa bukan yang tercepat mendaftar yang pasti lolos mendapatkan bantuan Prakerja Rp 3,55 juta. Mereka yang bisa lolos adalah pendaftar yang memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga: Kuota 800.000 Peserta, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
- Sebagai WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos.
- Bukan merupakan penerima BSU subsidi gaji.
- Bukan merupakan penerima BPUM/BLT UMKM.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, atau anggota DPR/DPRD.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk fresh graduate, pencari kerja, korban PHK, hingga para pelaku UMKM. Tunggu apa lagi? Yuk segera daftarkan dirimu di link resmi prakerja.go.id.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar