Suara.com - Kasus dugaan penipuan yang menjerat David NOAH ahirnya berujung damai. Islah tersebut terjadi setelah Lina Yunita, selaku pelapor mencabut laporan kasus itu di Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/2021).
Pengacara Lina Devi Waluyo mengatakan, laporan kasus itu resmi dicabut kliennya setelah David NOAH melunasi utangnya.
“Apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina, jadi Alhamdulillah sudah tercapai sepakat. Tidak ada ini itu lagi, ya, sudah selesai,” kata Devi saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, sempat ada kewajiban yang harus dituntaskan oleh pihak David NOAH yaitu melunaskan uang yang telah dipinjamkan senilai Rp1,15 miliar untuk dikembalikan dalam bentuk tunai. Permintaan ini masuk ke dalam tuntutan apabila David ingin damai dengan Lina Yunita.
Sebelumnya, Lina menolak upaya David untuk mencicil utangnya sebesar Rp500 juta. Namun, saat ini utang tersebut sudah terbayar lunas.
“Sudah dikembalikan full secara tunai,” tambah Devi.
Selain itu, Devi mengatakan bahwa Lina tengah terbaring sakit dalam keadaan koma. Jadi belum bisa melakukan tanda tangan perdamaian. Namun, sebelum Lina kolaps, ia sudah sepakat kala itu.
“Akhirnya Lina belum bisa makannya kami wakili dan diketahui oleh kaka kandung ibu Lina,” kata Devi.
Sementara David tidak hadir karena ada pekerjaan lain. Akhirnya diselesaikan oleh sesama kuasa hukum.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang ke Tingkat Penyidikan
Lina Yunita sebelumnya melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,150 miliar. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. (Aulia Ivanka Rahmana)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini