Suara.com - Pihak kepolisian menyelidiki kasus penemuan mayat tanpa identitas di dalam parit, di Jalan Proklamasi, Lingkungan 10, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Minggu (12/9/2021).
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husein menjelaskan bahwa jasad berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 38 tahun tersebut, ditemukan warga setempat bernama Sofian.
Awalnya saksi mencium bau busuk saat melintas di area tersebut. Ia pun mencari sumber bau itu, dan menemukan mayat perempuan tersebut.
"Mayat itu ditemukan dalam posisi telungkup dan tidak memakai pakaian," katanya.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala dusun setempat yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Said mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim Inafis, diduga mayat tersebut sudah terendam dalam parit tersebut lebih kurang tiga hari.
"Sejauh ini terhadap mayat tanpa identitas ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Namun kondisi mayat sudah berbau busuk," ujarnya.
Selanjutnya petugas dibantu warga setempat mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Saat ini mayat Mrs X akan dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mahasiswi Hanyut di Kolam Abadi Langkat Akibat Luapan Sungai Masih Dicari
-
Asyik Berenang di Kolam Abadi, Seorang Mahasiswi Hilang Terbawa Arus
-
Air Sungai Meluap, Mahasiswi Hanyut di Lokasi Wisata Kolam Abadi Langkat
-
Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi
-
Top 5 SuaraJogja: Komentar SARA Misa Online, Gejayan Memanggil Soal Lomba Mural Dibungkam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP