Suara.com - Saat ini, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id sedang harap-harap cemas menanti hasil seleksi. Lalu apakah tanda lolos Kartu Prakerja Gelombang 20?
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id sendiri dibuka mulai hari Kamis, 9 September 2021 pada pukul 12.00 WIB dan akan segera ditutup. Maka dari itu, beberapa tanda lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 berikut ini perlu kalian perhatikan.
Kuota peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 yang mendaftar di www.prakerja.go.id ditetapkan sebanyak 800 ribu pendaftar. Jumlah pendaftar yang lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 tersebut sama seperti Gelombang 18 dan 19 lalu. Itu artinya, jika dijumlahkan jumlah peserta yang lolos usai daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, 19 dan 20 adalah sebesar 2,4 juta orang.
Adapun di semester II 2021, Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,2 triliun untuk 2,8 juta peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja. Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan sebuah program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.
Skema program Kartu Prakerja semester II 2021, terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp 2 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan bertahap yakni Rp600 ribu 4 bulan, dan dana insentif pengisian 3 survey dengan total Rp 150 ribu.
Syarat Penerima Kartu Prakerja
Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima. Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, maka setiap peserta akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 2,4 juta, belum termasuk insentif survei.
Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut adalah mendapatkan Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun, insentif itu baru cair setelah menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.
Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi:
Baca Juga: Pelaksana Program Dampingi Warga Biak dan Supiori yang Ingin Mendaftar Kartu Prakerja
- semua WNI 18 tahun ke atas
- pencari kerja
- lulusan baru
- korban PHK
- karyawan
- para pelaku wirausaha
- tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga tidak BOLEH:
- tercatat di DTKS Kemsos
- bukan penerima BSU dan BPUM
- bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20
Sebagaimana dilansir dari akun instagram @prakerja.go.id, berikut ini tanda lolos Kartu Prakerja Gelombang 20:
- Sebanyak 800 ribu peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja
- Kemudian dashboard Kartu Prakerja akan berubah, meskipun SMS belum diterima
- Yang ketiga, nantinya kolom insentif akan berubah dengan nominal
Bagi yang belum beruntung atau belum tergabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 20, jangan khawatir. Pasalnya, pemerintah akan membuka gelombang selanjutnya.
Lantas, apa artinya jika terdapat tulisan status sedang diproses di dashboard Kartu Prakerja di? Status tersebut diberikan untuk menandakan bahwa permohonan sedang diproses, atau sedang dalam proses seleksi. Jika lolos, maka nantinya akan muncul saldo di kolom pada dashboard.
Demikian pembahasan seputar tanda lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 yang perlu diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis