Suara.com - Kebakaran sempat melanda bangunan ruko berlantai tiga di depan LTC Glodok, Jakarta Barat pada Selasa (14/9/2021) pagi tadi. Kini, status kebakaran di lokasi kejadian sudah padam.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB, objek yang menjadi titik si jago merah mengamuk berada di ruko bernama Thermindo, Jalan Gajah Mada Nomor 199, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Ruko tersebut tampak terlihat hangus pada bagian lantai atas.
Tidak hanya itu, sebagian kaca yang berada di lantai tiga bagunan ruko itu juga terlihat pecah. Merujuk pada laporan Sudin Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakarta Barat, laporan adanya kebakaran tersebut pertama kali diterima pada pukul 08.06 WIB.
Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan operasi pemadaman sekitar pukul 08.11 WIB dan akhirnya berhasil memadamkan api pada pukul 11.20 WIB. Total sebanyak 28 unit mobil pemadam kebakaran juga dilaporkan meluncur ke loaksi kebakaran yang diduga terjadi karena korsleting travo komputer yang berada di lantai tiga ruko tersebut.
"Pengerahan unit dan personel yakni 28 unit dan 140 personel. Diduga karena korsleting travo komputer di lantai tiga," ungkap Plt Kasidalmat Jakarta Barat, Sjukri Bahanan dalam keterangan tertulisnya.
Sjukri menyatakan, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden kebakaran tersebut. Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.
"Taksiran Kerugian yakni Rp1 miliar. Korban luka maupun jiwa nihil," sambungnya.
Sebelumnya, Kebakaran menghanguskan sebuah ruko di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (14/9/2021). Dikutip dari akun Instagram Pemadam Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan DKI Jakarta, puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
"Update pukul 11.28: Sebanyak (sementara) 28 unit mobil damkar diterjunkan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada pukul 08.06 WIB," tulis @humasjakfire dikutip SuaraJakarta.id, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Pihak Damkar menyebut proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 11.20. Tidak ada korban dalam kejadian ini.
Berita Terkait
-
Ruko di Depan LTC Glodok Terbakar, Baru Padam usai 140 Petugas Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Kebakaran Ruko di Glodok, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kalapas Kelas 1 Tangerang Tak Mau Diwawancara
-
Dua Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dikremasi Besok, Ini Identitasnya
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan