Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menahan oknum Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar yang merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo (PSI).
Politisi Golkar itu ditahan setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kepada jaksa penuntut umum Kejari Tanjabbar, Rabu (15/9/2021).
Usai menjalani pelimpahan tahap dua, sekira pukul 17.00 WIB, tersangka Budi Azwar langsung digiring keluar dari kantor Kejari Tanjabbar dengan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dengan tangan diborgol, Budi Azwar dibawa ke Mapolres Tanjabbar. Hingga ada putusan pengadilan, penahanan Budi Azwar dititipkan ke Mapolres Tanjabbar.
"Penahanan tersangka kita titipkan di Mapolres Tanjabbar," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar, Arnol Saputra.
Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ). Tiga pengurus KSUPJ lainnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, dan sudah menjalani persidangan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Lihai! Rusak CCTV, Maling Bobol Puluhan Juta Dari Brangkas Minimarket di Ngawi
-
Nenek 60 Tahun Nekat Curi Bawang di Solo, Endingnya Malah Bikin Trenyuh
-
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tukul Habisi Guru Ngaji Anaknya Saat Kepergok Mencuri
-
Golkar Belum Punya Skenario Soal Status Hukum Azis Syamsuddin
-
Pura-pura Jadi Tukang Rongsok, Pria Ini Dapat Hadiah Timah Panas Saat Ketahuan Mencuri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu