Suara.com - Partai Golkar memiliki skenario terkait persoalan status hukum Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan Golkar tidak pernah membahas langkah partainya bila Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Golkar belum pernah membahas soal itu," kata Supriansa, Selasa (7/9/2021).
Sebelumnya Supriansa mengatakan bahwa mengenai status hukum Azis, hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. "Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Azis yang merupakan Wakil Ketua DPR kembali terseret dalam kasus dugaan suap kepada Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar terhadap Robin.
Menanggapi itu partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar malah meminta publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.
"Mari mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," ujarnya.
Supriansa mengatakan bahwa partai Golkar menghargai seluruh proses hukum terhadap Azis yang tengah berjalan di KPK. Selama ini, ia menilai bahwa proses hukum sudah berjalan dengan baik.
"Mari mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kami Pak Azis," tuturnya.
Baca Juga: KPK: Harta Kekayaan Anggota DPR Rata-rata Rp 23 Miliar
Masih Aktif di Golkar
Supriansa mengatakan bahwa Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin masih aktif di partai, meski namanya yang santer disebut memberikan suap Rp3 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis juga masih aktif dan selalu hadir dalam setiap kegiatan partainya.
"Masih aktif. Selalu hadir," kata Supriansa.
Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Penyidik Robin menerima Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS dari Azis.
Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Robin dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.idpada Jumat. Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.
Dalam surat dakwan, dia menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp11,025 miliar dan 36.000 dolar AS. Uang tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sejumlah Rp1,6 milair, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan