Suara.com - Seorang pria di Singapura segaja membagikan video porno istrinya di media sosial Facebook. Kasus tersebut terungkap ketika pria yang diketahui berusia 27 tahun tersebut curiga jika istrinya berselingkuh.
Menyadur Channel News Asia Selasa (21/9/2021) pria itu sengaja membagikan video skandal istrinya agar orang lain tidak bernasib sama.
Kecurigaanya muncul ketika pasangan tersebut sudah tidak satu atap sejak bulan Februari tahun 2020. Untuk mengungkap rasa penasarannya ia melakukan hal nekad.
Pada 6 Februari 2020, pria itu mendatangi rumah istrinya untuk meminta ke toilet. Setelah itu, ia mencuri ponsel istrinya dan kabur. Istri pria itu sempat mengejarnya, namun tidak bisa menangkapnya.
Setelah mendapatkan ponselnya, pria itu kemudian memeriksa isi galeri foto dan videonya. Ia menemukan foto dan video syur yang memperlihatkan ketika dia berselingkuh dengan bosnya.
Pria itu kemudian diam-diam memindahkan temuan video dan foto syur istrinya ke telepon genggam miliknya.
Pria itu mendapatkan video empat detik yang memperlihatkan istrinya dalam kondisi setengah telanjang, video 16 detik ketika dia telanjang bulat, dan foto saat ia berhubungan seks dengan atasannya di kantor.
Pria itu kembali ke rumah istrinya tak lama setelah itu dan mengembalikan teleponnya, tetapi tidak memberi tahu istrinya jika ia meminta foto syur istrinya.
Sekitar pukul 08.00 pagi waktu setempat pada 12 Februari 2020, pria itu memposting foto dan video foto istrinya.
Baca Juga: Viral Suami Tolak Disentuh Istri, Netizen Berdebat: Apa Wudhu Suami Batal Disentuh Istri
Pria itu mengklaim jika ia sengaja mengunggah foto dan video syur istrinya karena tidak ingin orang lain bernasib sama.
Pria itu menggambarkan bos istrinya sebagai seorang perusak rumah tangga dan memperingatkan orang-orang untuk waspada terhadapnya.
Postingan itu menjadi viral dan dibagikan sekitar 2.000 kali dan mengumpulkan like hingga 3.000 dan 1.000 komentar.
Unggahan tersebut akhirnya sampai di tangan istri pria itu dari seorang teman kantornya. Ia juga menerima telepon dari teman-temannya tentang postingan tersebut.
Tak lama kemudian, pria itu menghapus unggahannya karena tidak mengira jika unggahannya akan viral dan mendapat banyak perhatian.
Akibat tindakannya, pria tersebut diseret ke meja hijau. Pria itu mengaku bersalah di pengadilan Singapura pada Selasa (21/9/2021) atas tuduhan pencurian dan penyebaran gambar intim. Dua dakwaan lainnya akan dipertimbangkan dalam proses persidangan selanjutnya.
Untuk dakwaan pencurian, pria itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun dan didenda. Karena dengan sengaja menyebarkan gambar intim orang lain, dia bisa dipenjara hingga lima tahun, didenda, dicambuk, atau semuanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan