Suara.com - Potongan video berisi diskusi online baru-baru ini menjadi viral. Pasalnya, cuplikan video itu membahas perempuan boleh selingkuh sedangkan kaum lelaki tidak boleh.
Diskusi online ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @Mei2Namaku. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 777 kali dan mendapatkan 32 tanda suka.
"Killlaapppp," tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Dalam video, diskusi online ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom. Tampilan layar menunjukkan sejumlah peserta diskusi yang diikuti oleh perempuan.
Kendati demikian, masih belum diketahui apa topik diskusi dan acara virtual tersebut. Potongan video menjadi sorotan setelah seorang wanita berbicara pandangannya mengenai perselingkuhan.
Wanita tersebut mengatakan perempuan boleh selingkuh. Menurutnya, perempuan yang berselingkuh itu mungkin hanya sedang khilaf.
"Kalau perempuan itu selingkuh tidak apa-apa. Mungkin khilaf yah nak, yah," kata wanita itu dalam video.
Wanita ini kemudian memberikan pandangan berbeda jika kaum lelaki yang selingkuh. Ia mengatakan tindakan lelaki yang berselingkuh sudah pasti salah.
Menurutnya, lelaki yang berselingkuh itu tidak dapat dimaafkah. Wanita ini bahkan menyebut pandangannya itu sesuai dengan pasal satu.
Baca Juga: Viral Jembatan Layang Selebar Jalan Setapak, Miring Sedikit Auto Beda Alam
"Tapi kalau laki-laki selingkuh itu salah. Itu tidak dapat dimaafkan. Itu pasal satu," jelas wanita itu dengan serius.
Sontak, penjelasan wanita ini disambut dengan cekikikan oleh perekam video, yang merupakan seorang perempuan. Perekam video ini terdengar tertawa kecil saat wanita itu membahas perselingkuhan.
Ia semakin tertawa saat wanita itu melanjutkan penjelasannya. Menurut wanita itu, lelaki memang harus selalu salah dan berdosa.
"Karena memang laki-laki tempatnya salah dan dosa. Kalau perempuan khilaf ya," sambung wanita tersebut.
Potongan video yang direkam oleh salah satu peserta Zoom itu beredar luas. Warganet yang menyaksikan video itu langsung membanjiri kolom komentar dengan perdebatan.
Sebagian warganet menuliskan dukungan mengenai pandangan wanita tersebut mengenai perempuan boleh selingkuh. Sedangkan yang lainnya memberikan kritikan tajam.
Berita Terkait
-
Viral Jembatan Layang Selebar Jalan Setapak, Miring Sedikit Auto Beda Alam
-
Viral Satpam Curhat Seragamnya Diejek karena Mirip Baju Polisi
-
Viral Suami Curhat Nyesek Istri Kerap Menangis Seusai Pinjam Bayi Tetangga
-
Wanita Selalu Tabur Bunga di Laut Setiap Malam Jumat, Alasannya Bikin Meneteskan Air Mata
-
Nekat Jajal Jalan Perkampungan, Rombongan Pengendara Motor Sport Nyasar ke Hajatan Warga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional